Aksi Protes Nelayan Di TPI Terhadap Kapal Cantrang Yang Beroperasi di Wilayah Perairan Kalbar

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Puluhan nelayan melakukan aksi protes menuntut penolakan terhadap kapal cantrang atau Kapal Jaring Tarik Berkantong (JTB) asal Jawa yang beroperasi di Perairan Kalbar beberapa hari yang lalu, Tempat di Dermaga TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat,Sabtu ( 24/06/2023), Mengutip dari akun Instagram Pontianak Kerar.

Sebagaimana di beritakan dalam akun instagran tersebut, para nelayan ini mengaku resah dengan keberadaan Kapal JTB yang beroperasi dekat perairan Kalbar dan mereka juga menilai bahwa pada malam hari, Saat kapal nelayan menyalakan lampu demi mengumpulkan hasil tangkapan ikan dan cumi, namun malah kapal cantrang/ JTB yang mengeruk hasil mereka yang telah dikumpulkan oleh para nelayan kemudian menangkapnya.

Baca Juga:  Berita Duka Cita.. Innalillahi Wa inalillahi Roji'un...

Mereka merasa dirugikan dengan kehadiran kapal cantrang/ JTB yang beroperasi di wilayah Perairan Kalbar dan sekitarnya.

Lebih jauh diberitakan dalam akun twiter instagram Pontianak Keras, salah satu nelayan bernama Muslimin dalam aksi demo tersebut mengungkapkan pendapatan hasil menangkap ikan dan cumi mereka menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir akibat kapal centrang/ JTB tersebut.

Baca Juga:  Sebagai Mitra Masyarakat Bhabinkamtibmas Desa Bengkala Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

” Kita akan terus melakukan aksi hingga Pak Gubernur menerima permintaan kita dan mengabulkan tuntutan kami,” kata Muslimin pada Sabtu (24/06).

Kemudian dalam tuntutan para nelayan ini, mereka meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalbar untuk mencabut segala bentuk perizinan yang dianggap ilegal yaitu alat tangkap jaring berkantong/ cantrang.

Baca Juga:  HMI Dengan Tegas Tolak Intoleransi dan Radikalisme.

Tuntutan selanjutnya dari nelayan ini adalah mereka meminta kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji untuk dapat bertindak tegas dengan cara melarang segala bentuk aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal JTB/ cantrang tersebut.

” Apabilan dalam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi lebih besar di Kantor DPRD Kalbar, lalu menutup alur pelayaran Sungai Kapuas biar kita sama-sama tidak bisa bekerja,” ungkapnya.

(Hadysa Prana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *