Aksi Protes Nelayan Di TPI Terhadap Kapal Cantrang Yang Beroperasi di Wilayah Perairan Kalbar

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK I Detikkasus.com -, Puluhan nelayan melakukan aksi protes menuntut penolakan terhadap kapal cantrang atau Kapal Jaring Tarik Berkantong (JTB) asal Jawa yang beroperasi di Perairan Kalbar beberapa hari yang lalu, Tempat di Dermaga TPI (Tempat Pelelangan Ikan) Desa Sungai Rengas Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat,Sabtu ( 24/06/2023), Mengutip dari akun Instagram Pontianak Kerar.

Sebagaimana di beritakan dalam akun instagran tersebut, para nelayan ini mengaku resah dengan keberadaan Kapal JTB yang beroperasi dekat perairan Kalbar dan mereka juga menilai bahwa pada malam hari, Saat kapal nelayan menyalakan lampu demi mengumpulkan hasil tangkapan ikan dan cumi, namun malah kapal cantrang/ JTB yang mengeruk hasil mereka yang telah dikumpulkan oleh para nelayan kemudian menangkapnya.

Baca Juga:  Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kriminal Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor Malam

Mereka merasa dirugikan dengan kehadiran kapal cantrang/ JTB yang beroperasi di wilayah Perairan Kalbar dan sekitarnya.

Lebih jauh diberitakan dalam akun twiter instagram Pontianak Keras, salah satu nelayan bernama Muslimin dalam aksi demo tersebut mengungkapkan pendapatan hasil menangkap ikan dan cumi mereka menurun drastis dalam beberapa tahun terakhir akibat kapal centrang/ JTB tersebut.

Baca Juga:  Renovasi Balai Pekon Rejosari Dimulai, Dorong Kemandirian Desa

” Kita akan terus melakukan aksi hingga Pak Gubernur menerima permintaan kita dan mengabulkan tuntutan kami,” kata Muslimin pada Sabtu (24/06).

Kemudian dalam tuntutan para nelayan ini, mereka meminta kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalbar untuk mencabut segala bentuk perizinan yang dianggap ilegal yaitu alat tangkap jaring berkantong/ cantrang.

Baca Juga:  Polisi Lalu Lintas Lakukan Pengaturan Cegah Kemacetan di Jalur Pasar Kebon

Tuntutan selanjutnya dari nelayan ini adalah mereka meminta kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji untuk dapat bertindak tegas dengan cara melarang segala bentuk aktivitas ilegal yang dilakukan oleh kapal JTB/ cantrang tersebut.

” Apabilan dalam tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi lebih besar di Kantor DPRD Kalbar, lalu menutup alur pelayaran Sungai Kapuas biar kita sama-sama tidak bisa bekerja,” ungkapnya.

(Hadysa Prana)

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB