Detikkasus.com | Pamekasan – sejumlah aktifis dan Lsm menggruduk Lokasi pekerjaan Galian Gorong Gorong yang di dalam nya terlihat ada pipa yang membentang, aksi pemboikotan oleh Lsm Gempa Menarik perhatian Pengguna jalan yang sedang melintas, hasil pantauan awak media detikkasus, Lsm Gempa Menduga pekerjaan tersebut tidak mentaati aturan perundang undangan yang berlaku,pamekasan madura jawatimur Rabu (27/11/2019)
Seperti halnya sebuah perbaikan Gorong Gorong dan perpipaan yang di duga tidak ada ijin galian dan papan nama informasi,kegiatan tersebut berada di kawasan monumen arek lancor,dijalan Panglima Sudirman Kelurahan Barurambat Kota Kecamatan Pamekasan,Kabupaten Pamekasan
pihak tukang yang enggan disebut namanya tidak bisa menunjukkan surat ijin galian sesuai permintaaan Ketua LSM Gempa, dengan alasan pihak pemborong yang tahu, kami disini hanya bekerja maz,tuturnya
Ketua LSM Gempa menuturkan,”Saya selaku Kontrol Sosail menutup pekerjaan galian ini karena saya lihat tidak ada papan nama proyek,sehingga pekerjaan tersebut tidak jelas sumber anggarannya,”ungkapnya
Lebih lanjut Abdussalam Menambahkan,”pekerjaan galian ini saya duga tidak ada ijin galiannya dari dinas terkait,yang kedua pelaksanaan didudaga tidak sesuai prosedur,jadi saya tadi meminta kepada kepala tukangnya untuk segera memanggil pihak kontraktor dan Dinas terkait sekalian untuk membawa surat ijin galian agar publik tau kalau pekerjaan tersebut sudah dilengkapi ijin galian,
jadi untuk saat ini pekerjaan ini saya hentikan sampai pekerjaaan galian ini dilengkapi surat ijin galian dan sesuai dengan aturan yang berlaku“tandasnya
Sampai berita ini diturunkan pihak kontraktor dan Dinas PUPR (muharram) tidak datang kelokasi pekerjaan proyek bahkan dihubungin ponselnya tidak di respon.
(kabiro detikkasus)
zaini wer wer