Polres Bekasi, detikkasus.com – Aksi pencurian uang nasabah bank di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berhasil digagalkan oleh Aparat Polisi Polres Bekasi, Polisi berhasil membekuk satu persatu seorang pelakunya yang seusai menggembosi ban korban.
Lima dari enam pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, beberapa saat setelah kejadian pada Rabu (10/5) siang lalu. Mereka adalah Ha alias Rin (28), Is alias K (28), Pa alias M (33), Pa alias M (35) dan Aa (41).
“Total pelaku berjumlah enam orang. Yang tertangkap baru empat orang lagi, sedangkan dua pelaku lainnya adalah Son dan E masih dikejar,” ujar Kapolresta Bekasi Kombes Asep Adi Saputra dalam keterangannya kepada detikcom, Kamis (8/6/2017).
Asep menjelaskan, para pelaku mengincar nasabah bank yang menarik uang dalam jumlah banyak. Sebelum melakukan aksinya, mereka mengincar korban dengan menyamar sebagai nasabah bank.
“Modus operandinya korban diikuti setelah keluar bank, kemudian ban mobilnya digembosi. Kalau korban lengah, pelaku akan mengambil uangnya pada saat korban membuka pintu mobil ketika akan mengecek ban,” jelasnya. (PRIYA).