Aksi mogok angkot” Polwan ngompreng penumpang, Berita Detik Kasus Malang

Rabu, 27 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim- Polres Malang Kota, detikkasus.com – Hari ini Selasa (26/9/2017) sejumlah pengemudi angkot telah melakukan aksi mogok, hal yang dituntut para pengemudi ini adalah menolak keberadaan taksi on line yang beroperasi di Kota Malang.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kelurahan Penarukan Sambangi Warga Berikan Himbauan Kamtibmas

Kendatipun demikian sebagai antisipasinya Polres Malang Kota telah menurunkan seluruh personilnya untuk melakukan pengamanan demo sekaligus membantu masyarakat pengguna jasa angkutan umum yang hendak berpergian.

Kasubbag Humas Polres Malang Kota dan beberapa polwan tampak “Ngompreng” menggunakan kendaraan dinas, ” iya mas hari ini Kapolres Malang Kota menurunkan kekuatan penuh dalam rangka melayani masyarakat khususnya mogok angkot dan meminta anggotanya untuk ngompreng menggunakan kendaraan dinas, ujar Marhaeni.

Baca Juga:  Ridjan Siswono: Penggunaan DD dan ADD tahun 2017 di Desa Kemuning Kecamatan Sambit Harus Lebih Baik

Selain itu Marhaeni juga menghimbau kepada masyarakat Malang untuk memaklumi keadaan ini, serta menyarankan untuk menghindari jalur yang menjadi tempat berkumpulnya angkot yakni Jl. Trunojoyo, karena akan terjadi kemacetan. (L14).

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan Bhabinkamtibmas Desa Bukti Sampaikan Himbauan Kamtibmas Antisipasi Cuaca Extrim

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB