Aksi Humanis Anggota Polres Sekadau antarkan Bayi Sesak Nafas ke RSUD

Sekadau I Detikkasus.com – Anggota kepolisian Polres Sekadau Polda Kalbar membantu mengantarkan warga desa Timpuk bersama bayinya ke RSUD Sekadau untuk mendapat pertolongan medis, pada Kamis (4/5/2023) malam pukul 20.30 WIB.

 

Sebelumnya, pada pukul 19.30 WIB, anggota piket Sat Lantas Polres Sekadau yang bertugas yakni Bripka Roby Kurnia bersama Brigadir Candra mendapat telepon dari Bidan desa Seberang Kapuas bahwa ada pasien bayi yang baru lahir dan mengalami sesak nafas.

Baca Juga:  Anggota Polsek Laur Polres Ketapang Ajak Warga Antisipasi Karhutla

Dengan sigap, petugas Sat Lantas Bripka Roby bersama Brigadir Candra dan dibantu personel Humas Bripka Aji kemudian menjemput warga tersebut dari penyeberangan Steher Pasar Sekadau menggunakan kendaraan patroli Lantas.

Sempat terekam dalam sebuah video yang memperlihatkan aksi sigap personel Polres Sekadau dengan hati-hati membawa pasien bayi yang menggunakan tabung oksigen tersebut ke dalam mobil, didampingi bidan desa dan keluarga pasien.

Baca Juga:  PPKM di DIY Berjalan Baik, Kapolri Minta Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Berkat bantuan personel kepolisian, bayi yang lahir dari pasangan Zaenal Arifin dan Epria Janiatri tersebut saat ini telah mendapatkan perawatan medis di RSUD Sekadau. Sementara sang ibu Epria Janiatri masih dalam perawatan pasca bersalin di Puskesmas Landau Kodah kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K., S.H., M.H sangat mengapresiasi tindakan humanis dari anggotanya. Menurut Kapolres, hal ini merupakan implementasi program Quick Respon Polri sekaligus memanfaatkan sarana prasarana polri untuk pelayanan masyarakat.

Baca Juga:  Kapolres Sekadau Pimpin Upacara HUT ke-42 Satpam Tahun 2022

“Respon cepat tanggap anggota kepolisian harus ditingkatkan termasuk dalam aksi sosial kemanusiaan seperti ini, agar kehadiran Polri selaku pelindung, pelayan dan pengayom bisa dirasakan kehadirannya di tengah masyarakat,” ucap Kapolres.

 

(Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *