Aksi Damai 3 LSM datangi BFI FINANCE Cabang Jatibarang, Membantu Nasabah untuk Menerima Haknya

Indramayu l Detikkasus.com – 06 Juni 2024
Tepatnya hari kamis sekitar pukul 09 : 00 WIB dari 3 LSM mendatangi kantor cabang BFI FINANCE Jatibarang untuk melakukan mediasi terkait di tahannya BPKB mobil atas nama Muhaemin dari Kedokan Bunder Kecamatan Kedokan Bunder Kabupaten Indramayu di karenakan denda yang harus di bayar oleh konsumen atau nasabah sesuai ketentuan dan nominal 50% menurut prosedur BFI FINANCE

Baca Juga:  Kalangan Perjudian Sabung Ayam di Obrak Abrik Kanit 4 PS Intelkam Polresta Sidoarjo.

Dengan kebijakan dari BFI FINANCE cabang Jatibarang di angka 50% tersebut,namun dari konsumen atas nama Muhaemin merasa keberatan di karenakan denda muncul di saat pandemi setelah di lihat dari hasil prin out angsuran
Sudah jelas saat pandemi sudah ada himbauan dari pemerintah pusat langsung dari presiden Jokowi terkait di tiadakannya denda saat keterlambatan membayar angsuran

Baca Juga:  Wartawan Anggota IWO Indramayu Diancam Oknum Kades

Sedangkan dari konsumen atas nama Muhaemin telat membayar angsuran dalam hitungan hari saja di saat pandemi

Mediasi dari 3 LSM dengan pihak BFI FINANCE cabang Jatibarang yang di wakili oleh Tirta sebagai HD KOL atau kepala Koleksen di ruangan BFI tidak ada titik temu dan kebijakan di karenakan bukan kewenangannya untuk memberikan atau mengeluarkan BPKB atas nama Muhaemin begitu saja,karena kita juga punya atasan dan prosedur kantor ucapnya. (Warsana)

Baca Juga:  Kasus Perhutani Hutan RPH Gedangan - Jombang Puluhan Hektar ditanami Tebu untuk Kepentingan Pribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *