Aksi Bela Peladang, DPRD Kalteng Lakukan Audensi

Detikkasus.com |-PALANGKA RAYA-Dialog suasana audiensi antara perwakilan aliansi Aksi Solidaritas Bela Peladang Tradisional Kalimantan Tengah dan DPRD Kalteng. Senin, 15 /12/2019.

Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng melakukan audensi dengan perwakilan 42 Ormas/OKP yang tergabung dalam Aksi Solidaritas Bela Peladang Tradisional Kalimantan Tengah, hal ini dilakukan menindaklanjuti aspirasi Aliansi dari berbagai organisasi yang ada di Kalimantan Tengah beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:  Sukses, Turnamen Voli Bakti Pertiwi Cup 2017 Bancar Ponorogo

Ketua DPRD Provinsi Kalteng beserta 13 Anggota DPRD lainya melakukan audiensi dengan peserta aksi untuk mendengar aspirasi dari perwakilan Aliansi yang dilaksanakan di aula DPRD Provinsi. Senin, 16 Desember 2019.

Ketua DPRD Kalteng Wiyatno memimpin rapat audensi, pihak Aliansi Bela Peladang menyampaikan berbagai persoalan, seperti dugaan kriminalisasi terhadap para peladang dan masyarakat adat Dayak.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Kukuhkan Pengurus Komunitas Intelijen Daerah (KOMINDA) Kota Gunungsitoli.

Dikutip dari Harian beritasampit.co.id “Ketika masyarakat adat Dayak berladang tidak diperbolehkan untuk membakar bekas tebasan, semak semak dan perkayuan yang di tumbang. Maka pemerintah daerah maupun negara dalam hal ini bertangung jawab. Menghilangkan adat istiadat dan budaya dayak, karena peladang berkaitan erat dengan budaya dan adat istiadat” ujar Salah satu perwakilan aliansi Yusup Roni Hunjun Huke (Sekretaris Jenderal GDN/Ketua DPP Pemuda HW Katingan Emas.

Baca Juga:  Jalin Sinergitas TNI - Polri Kerja Bakti Bongkar Rumah Warga

Pertemuan masih berlangsung untuk mendengarkan aspirasi dari peserta Aksi solidaritas bela peladang Kalteng….(B/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *