PONOROGO I detikkasus.com – Terlihat tetap patuhi protokol kesehatan, Aksi sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Sosial (AMPS) Kabupaten Ponorogo yang berjumlah kurang lebih 15 orang itu mendatangi kantor DPRD Kabupaten ponorogo sambil membentangkan poster yang berisi tuntutan agar oknum salah Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dengan inisial T di proses oleh Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Ponorogo, aksi tersebut di gelar di depan Gedung DPRD Ponorogo, Selasa, (9/2/2021).
Menurut keterangan salah satu onggota Aksi tersebut, dipicu dengan adanya laporan masyarakat kepada salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga telah melakukan tindakan yang dianggap menjatuhkan marwah lembaga DPRD Kabupaten Ponorogo sekaligus diduga melanggar etika sebagai seorang Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang sudah dipilih oleh masyarakat Ponorogo. Bahkan, kasus tindakan T oknum Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut juga sudah dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo.
“Pagi ini kami melakukan aksi untuk menuntut Dewan Kehormatan agar memproses T sesuai dengan mekanisme yang ada di internal DPRD. Dewan Kehormatan harus tegas, karena ini juga menyangkut marwah dari lembaga DPRD,” jelas Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, Pujiana Pentol.
Dikatakan Pujiana, perbuatan yang sudah dilakukan oleh T tidak hanya melanggar etika seorang Anggota Dewan, namun juga telah merusak marwah lembaga DPRD. “Ini (kasus T -red) jelas merusak marwah dan citra mulia dari sebuah lembaga DPRD, dan secara tidak langsung juga mengecewakan masyarakat banyak,”tegas Pujiana.
Lebih lanjut Pujiana, pihaknya juga meminta kepada oknum Anggota DPRD dengan inisial T meminta maaf kepada masyarakat Ponorogo, karena dia dipilih oleh masyarakat namun tidak bisa memberi cerminan dan contoh yang baik untuk masyarakat.”Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan diselesaikan. Semoga ada tindakan tegas, sehingga bisa menjadi pelajaran, dan tidak terulang lagi,”Harapnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa oknum Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo beberapa waktu lalu karena dituduh telah menyebarkan foto syur milik IM warga Kecamatan Ponorogo yang merupakan teman dekatnya tersebut ke media sosial. Akibatnya, IM merasa malu dan merasa dilecehkan karena harga dirinya terinjak-injak oleh ulah T tersebut. (Tim9).