Detikkasus.com | Labuhanbatu 11 Desember 2018, Sekitar jam 10:00 wib Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) Labuhanbatu Melakukan aksi di halaman depan Kantor Bupati Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Hanya untuk menyampaikan kepada Plt H. Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, “Kalau Rakyat itu butuh bukti bukan janji cerimonial, Aksi Massa mahasiswa Ampera dipimpin oleh Hasanul Habibi Harahap, Sedangkan koordinator lapangan (Korlap) dikomandoi oleh Khairil Hanif Nasution, Suasana situasi aksi sempat memanas ditandai oleh aksi sempat bakar BAN,
Untung saja Plt Bupati Labuhanbatu, H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT. Segera datang menemui AMPERA yang sedang berkoar untuk menyampai suara hati rakyat, Kedatangan H. Andi Suhaimi Dalimunthe menemui Aksi ternyata mampu mendinginkan suasana.
Dalam orasinya Hasanul Habibi Harahap, menyampaikan pernyataan sikap berisi 5 point tuntutan Ampera kepada Pemkab Labuhanbatu. 5 point tuntutan tersebut, adalah sebagai berikut: (1). Mendesak Plt Bupati Labuhanbatu agar meningkatkan anggaran beasiswa untuk Tahun Anggaran 2019 minimal Rp 2 juta per Mahasiswa.
(2), Meminta agar Kabag Kesra Pemkab Labuhanbatu menjelaskan prosedur pengajuan permohonan beasiswa dan memberikan data penerima beasiswa Tahun Anggaran 2018 secara kongkret.
(3). Meminta Plt Bupati Labuhanbatu agar memberhentikan/memecat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pernah menjadi terpidana korupsi, sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Pendaya-gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN), tanggal 13 September 2018, Nomor : 182/6597/SJ, Nomor 2015 Tahun 2018 dan Nomor : 153/KEP/2018 Tentang Penegakan Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dijatuhi hukuman yang berkekuatan hukum tetap.
(4). Mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atau pihak yang berwenang untuk memeriksa Plt Bupati H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT, dan Ketua DPRD, Dahlan Bukhari serta sejumlah anggota dewan lainnya terkait dugaan kasus korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu non aktif, H Pangonal Harahap.
(5). Pemkab Labuhanbatu harus melibatkan secara intensif civitas akademika dalam perencanaan dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda), sesuai Undang-Undang Nomor 12/2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Setelah suasana aksi unjuk rasa berhasil dingin kembali karena datangnya H. Andi Suhaimi ditengah hati aksi mahasiswa AMPERA, Kemudian H. Andi Suhaimi Dalimunthe membawa Ampera kedalam ruangan khusus kantor bupati, Untuk membicarakan tuntutan massa Mahasiswa Ampera
Dalam ruangan tersebut H Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan “Selaku Plt Bupati Labuhanbatu dirinya selalu bersikap positif serta tidak pernah menghindar untuk ditemui, Bila ada penyampaian aspirasi dari masyarakat terutama Mahasiswa. “Lebih kurang baru 4 bulan saya menjabat sebagai Plt Bupati Labuhanbatu.
Kita sudah berupaya maksimal menyalurkan bantuan beasiswa sebesar Rp 550.000,- per Mahasiswa untuk tahun 2018 ini. Tahun 2019 nanti. Saya sudah targetkan Rp 8 Milyar hingga Rp 9 Milyar dana bantuan beasiswa untuk Mahasiswa Labuhanbatu secara keseluruhan,”.
Terkait tiga (3) orang ASN di jajaran Pemkab Labuhanbatu yang pernah tersandung kasus pidana korupsi, H Andi Suhaimi Dalimunthe mengatakan sudah menerima keputusan yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Ujar Andi
Setelah mendengar tanggapan dan jawaban dari Plt Bupati Labuhanbatu, massa Ampera membubarkan diri dengan tertib menuju kampusnya masing-masing sembari menyatakan bahwa mereka akan melakukan aksi yang lebih besar dan terus turun ke jalan jika 5 point tuntutan mereka tersebut tidak direalisasikan Pemkab Labuhanbatu. ( J. Sianipar )