AKP TUDING PEMERINTAH BONDOWOSO TAK TRANSPARAN

 

Bondowoso | Detikkasus.com-, Dalam Pasca pilkada di bondowoso yang dimenangkan paslon “SABAR” , yang sebentar lagi bondowoso akan punya pemimpin baru, asli pilihan rakyat.Dan akan dilaksanakan serah terima jabatan dari bupati Amin sahit husni ke bupati yg baru/terpilih dalam hal ini bapak kiai Salwa Arifin.Seiring dengan pergantian jabatan tersebut banyak kebijakan pemerintahan Amin said husni,jadi perbincangan publik, Salah satunya tentang kebijakan anggaran yang disikapi oleh para aktifis Salah satu nya LSM AKP (Aliansi kebijakan Publik) di bondowoso.

Baca Juga:  Komisioner Ombudsman RI Minta Aktifitas Tambang Pulau Wawonii Dihentikan

Para Aktifis di bondowoso di buat geram Oleh Oknum pejabat pemerintah, Ditambah lagi adanya suara minor dan pembunuhan caracter para ormas/lsm yang ada di bondowoso, dalam hal ini disampaikan oleh kepala bakesbang diforum sosialisasi ormas dipendopo.sehingga banyak menuai protes keras para aktifis yang ada.

LSM AKP sebagai koordinator para lsm yang ada mengatakan,”selama ini yang disalahkan para ormas-ormas yang ada, padahal kita bekerja sdh sesuai dengan visi dan misi masing-masing lsm. dimana bahasa yang dipakai P. Kaban tidak mencerminkan bahasa seorang pejabat publik melainkan seperti bahasa orang yang tak berpendidikan, tegasnya.

Baca Juga:  Pilkada Bojonegoro, Akankah Pemimpin Yang Baru Mampu Membawa Dampak Lebih Positif

lanjut Akp, Sekarang kita balik mas LSM. Akp Melayangkan surat permintaan RKA pada setiap SKPD terkait peng alokasian dana BK propinsi TA.2018, Dengan tujuan pembuktian apakah benar-benar sesuai dengan prosedur pelaksanaannya ? Ucapnya.

Baca Juga:  Cegah Kejahatan Polsek Sawan Perketat Pengawasan PPI Sangsit Dengan Patroli

EDY wahyudy sebagai Ketua Umum LSM AKP, menegaskan” sudah jelas-jelas di sebutkan di undang-undang KIP (Keterbukaan informasi publik) No 14 tahun 2008.

Selanjutnya, apabila surat yang sudah dikirim ke dinas ketahanan pangan, BPKAD, dan naker tidak diindahkan maka akan dilanjutkan pada proses hukum sesuai aturan dan per undang undangan yg berlaku.biar kita sama-sama tau, siapa yang sering berdusta selama ini. pungkas ketum Akp.
(gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *