AKP Mukid Pimpin Operasi Yustisi Dan Melakukan Tindakan Pelanggar Prokes

Detikkasus.com | Jombang- Jatim

Polres Jombang gelar operasi yustisi di wilayah jombang dan menindak para pengendara motor dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran covid 19 yang ada di wilayah kabupaten jombang sebanyak 103 pelanggar Prokes yang diberikan sangsi oleh polres jombang operasi yustisi dilaksanakan pada Sabtu 30/01/2021 bertempat di halaman Mapolres Jombang Jawa timur

Dalam apel kegiatan patroli gabungan pada operasi yustisi dipimpin oleh kasat Resnarkoba AKP Mukid selaku pawas pada operasi yustisi tersebut AKP Mukid dalam arahannya bahwa pada operasi yustisi diharapkan kepada para anggota agar bersikap humanis dan tidak arogansi sehingga bisa diterima oleh warga masyarakat yang sedang ditindak sehingga masyarakat bisa menerima dengan baik dan legawa

Baca Juga:  Kapolres Jombang pimpin Pemusnahan Kenalpot Tidak Setandart Kenalpot Brong

Menurut AKP Mukid operasi yustisi ini bertujuan untuk melakukan penerapan Inpres No. 6 tahun 2020 tentang Disiplin Protokol kesehatan dan penerapan perda prov jatim No 2 tahun 2020 serta perbup 57 tahun 2020  tentang peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penekanan serta pengendalian covid 19 di wilayah kabupaten jombang

Mukid menambahkan bahwa kegiatan yang ikut terlibat sekitar 30 personil dan juga ikut hadir dalam operasi yustisi adalah Iptu Heru Widodo,Iptu Agus, Ipda Priyo,Gabungan anggota Binmas ,satlantas ,Humas ,SatIntelkam, SatReskrim,Sat Resnarkoba,satSabhara dan provost , serta urkes polres jombang

Baca Juga:  Prajurit Pasmar 2 Korps Marinir TNI AL Evakuasi Korban Banjir di Jombang

Kami bersyukur bisa hadir malam ini dan diberi kesehatan dan pada malam ini adalah melaksanakam patroli sebagai tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas memberikan himbauan kepada masyarakat utk tetap mematuhi protokol kesehatan dan setelah itu di lanjutkan dengan Patroli Yustisi dengan sasaran dan rute nya sebagai berikut :

– Dari mapolres Jombang melewati jalan Wahid Hasyim menuju Lapas Jombang

– Lapas Kelas II/B Jl. KH. Wahid Hasyim Kec/Kab. Jombang koordinasi dg Ka Jaga Lapas Bpk. WAWAN jumlah tahanan 951 orang, selanjutnya menuju ke Cafe Gerbong.

– Cafe Gerbong di Jl. Moh Yamin Pandan Wangi Kec/Kab. Jombang menuju ke parkiran makam gusdur Ponpes Tebu Ireng.

Baca Juga:  Kapolsek Plandaan AKP. H. Akwan, S.H., H.Hum Alhasil Bumi Hanguskan Kalangan Perjudian Sabung Ayam.

– Parkiran Makam Gusdur Ponpes Tebu ireng Jl. Irian Jaya Tebuireng Kec. Diwek Kab. Jombang

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut untuk melaksanakan Pengecekan Suhu menggunakan Thermo Gun kepada pengunjung caffe dan Memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes dan memakai masker untuk menekan angka korban yang terpapar virus covid 19 di wilayah Kabupaten Jombang dan hasil kegiatan ditemukan pelanggar protokol kesehatan dalam giat Ops Yustisi ini berjumlah 103 dengan rincian 103 mendapat teguran lisan untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat agar dapat mematuhi peraturan tentang protokol kesehatan demi mencegah terjadinya penyebaran covid 19 yang ada di wilayah jombang terang AKP Mukid ( Aan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *