Kota Langsa |Detikkasus.com -Sungguh sangat tidak profesional salah satu wartawan (jurnalis) di media online lainnya. Dengan situs, https://kutaraja.inews.id. Dan juga melibatkan pihak polres langsa, dengan judul pemberitaan tersebut yang di tampilkan. Kapolres langsa akan tindak tegas anggotanya, jika ada yang terlibat dalam pengeboran minyak ilegal.
Anehnya lagi, akibat tidak diberikan setoran terhadap masyarakat desa alue canang. Dugaan ingin memeras rakyat. “R.W” selaku wartawan (jurnalis) lakukan pemberitaan tidak masuk diakal, pada terbitan tertanggal minggu 18 agustus 2024 kemarin lalu.
Ironisnya lagi, apa yang telah di tuangkan di dalam pemberitaan media online itu, disebut situs https://kutaraja.inews.id tersebut. Dengan narasi naskah pemberitaan yang tertulis secara online itu, Dari pantauan kutaraja.inews.id, Minggu pagi (18 Agustus 2024) beberapa spanduk himbauan dan larangan pengeboran minyak secara ilegal telah dipasang oleh kepolisian, namun dari pantuan himbauan tersebut tidak berfungsi terlihat aktivitas pengeboran masih terjadi di beberapa titik.
RD, 32 Tahun, Salah satu warga yang ditemui tidak jauh dari lokasi menyebutkan bahwa ladang minyak ilegal tersebut sampai saat ini masih leluasa beroperasi. Apa yang telah disebutkan itu, itu semua tidak benar. Sementara itu pula, itu adalah usaha mata pencarian masyarakat yang kurang mampu. Tidak ada oknum polisi yang melakukan usaha didalam gampong alue canang itu, dan didalam usaha miliknya rakyat tersebut. Untuk menambah perkembangan ekonomi masyarakat, saat menjelang pil-Kada yang akan mendatang ini.
Ditambah lagi, pada saat ini juga. Mata pencarian masyarakat sekarang sangat sulit, lapangan pekerjaan masyarakat belum di tersediakan oleh pihak pemerintah daerah provinsi aceh mau pun pihak pemerintahan daerah kabupaten aceh timur sekitarnya. Kalau wartawan (jurnalis) mau menyediakan lapangan pekerjaan masyarakat yang sekarang ini, sedang sulit-sulitnya ekonomi dialami oleh masyarakat kabupaten Aceh Timur. Terutama masyarakat desa gampong alur canang kecamatan birem Bayeun itu, apa mau “R.W” itu untuk mempertanggung jawabkan kesulitan ekonomi mereka. Yang cukup sekian ribu masyarakat gampong alur canang itu, sedang lapar-laparnya.
Menurut bung karo-karo, selaku perwakilan masyarakat yang sedang kesulitan ekonomi di gampong alue canang itu. Dari ketua pengurus bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclasseering indonesia (L.BPH.RI) komisariat daerah (komda) langsa, juga turut mengomentari dengan secara tegas. “Saya berharap kepada bapak kapolres langsa, agar jangan mudah terprovokasi adanya pemberitaan yang tidak benar secara media online itu. Karena adanya pemberitaan miring tersebut, itu malah menyesatkan mata pencarian masyarakat. Sama dengan melumpuhkan perekonomian rakyat di kabupaten aceh timur, saya mengharapkan kerjasama yang baik untuk menjaga kamtibmas menjelang pil-Kada yang akan mendatang ini, jangan semerta-merta karena rupiah. Dari salah satu media online tersebut, tidak dapat sogokan dari masyarakat yang sedang melakukan pengaisan rezeki. Wartawan itu buat berita yang tidak masuk diakal, dan tidak memikirkan efek sampingnya”. Tandasnya dengan secara tegas, kepada pihak publik. Senin 19/08/2024, sekitar pukul.14.03.wib.
(Pasukan Ghoib/Team)