Labuhanbatu-Sumut I Detikkasus.com – Akibat pengancaman atau teror atas dugaan sekelompok mafia penampung crude palm oil (CPO), akhirnya atas nama Udin Purwanto alias Asen (53) dan kawan-kawan nya, dilaporkan Habibi seorang Jurnalis keruangan SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut.
Dengan laporan polisi bernomor: LP/B/2151/X/2022, pada Hari Selasa 18 Oktober 2022 sekira Pukul 14.15 WIB. Sedangkan kejadiannya pada Hari Kamis (13/10/2022) sekira pukul 22.10 WIB. Habibi bersama keluarganya merasa terancam dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Labuhanbatu.
Diketahui Habibi Jurnalis Media Online Wahananews menuturkan, “Pada Hari Kamis 13 Oktober sekitar pukul 22.14 WIB, sedikitnya tiga orang mafia mendatangi rumah sekaligus kantor redaksi Media Online WahanaNews Labuhanbatu tersebut di Rantauprapat”.
“Karena ulah mereka saya dan keluarga terancam ia saya laporkanlah peristiwa teror ancaman tersebut, dan salah seorang mafia CPO mengaku ngaku bernama Asen, kalau mengenai nama kawannya biar nantinya kepolisian yang akan mengembangkannya”. Sebut Habibi pada Hari Selasa (18/10/2022)
Habibi menambahkan “Sangat besar harapan saya kiranya aparatur penegak hukum Kepolisian resort Labuhanbatu, dapat menindak lanjuti hingga meringkus para pelaku, sesuai aturan berlaku karena nyawa saya dan keluarga, sangat terancam bahkan sudah beberapa hari istri dan anak saya tidak berani lagi di rumah”.
Pada waktu rumah ku didatangi para mafia CPO yang ku beritakan, mereka meneror mengintimidasi, nama ku dipanggil mereka berulang kali dengan suara keras dan diancamnya, kalau aku nggak keluar, mereka tunggu sampai pagi depan rumah sembari menggoyang, dan memukul pagar besi rumah berulang kali dengan keras.
Kalau para terduga mafia CPO itu seingatku beroperasi di wilayah hukum Polsek Aek Natas, mungkin mereka kesal kuberitakan dan senekat membuat teror. Setelah kejadian itu saya sempat buat laporan ke Polres, petugas piket SPKT menyarankan agar di dampingi teman Jurnalis dan membuat pengaduan masyarakat (Dumas), sebut Habibi (J. Sianipar)