Akhirnya Pencuri Beras Raskin Tertangkap

Detikkasus.com | Sat Reskrim Polsek Pariangan dibawah pimpinana Kanit Reskrim Ipda Efendriza Eka Putra berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian Beras Raskin pada Sabtu (15/12) sekira pukul 18.09 wib. Dengan tersangka inisial A.F.A (17) Alias Ali yang beralamat di Jorong Bulu Kasok Nagari Tabek Kecamatan Pariangan.

Baca Juga:  Batalyon Polisi Militer 2 Marinir Gelar Latihan Lidkrim Dan Gakkum Di Bulan Trisila TNI AL

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.SH Melalui Kapolsek Pariangan Iptu Desneri.SH.MH, Membenarkan penangkapan tersangka pencurian beras Raskin.Tersangka Ali telah melakukan aksinya mencuri beras Raskin di sebuah gudang bulok di Nagari Tabek pada hari minggu (2/12) sekira pukul 03.00 wib, Bersama satu orang rekannya inisial (YG) dalam hal ini DPO (Melarikan Diri). Tersangka berhasil membawa kabur hasil curiannya sebanyak 68 karung.

Baca Juga:  Atensi Obyek Vital, Unit Dalmas Sat Sabhara Melaksanakan Patroli di Area PLTU Celukan Bawang.

Ternya selama pelariannya itu tersangka Ali bersembunyi di rumah kakaknya Nagari Jambak Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman. Berdasarkan informasi dan bukti yang akurat maka petugas segera menjeput tersangka dan menangkapnya tanpa ada perlawanan.

Baca Juga:  Bangun Kesadaran Masyarakat, KBO Binmas Berikan Binluh

Dalam hal ini tersangka melanggar pasalĀ 363 (1) ke 3,4,5 (2) yo 55 yo 56 KUHP. Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolsek Pariangan untuk proses hukum lebih lanjut ucap Desneri…..(Yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *