Detikkasus.com | Cirebon – Mungkin para pembaca sudah membaca sebuah pemberitaan tentang pelecehan salah satu oknum kuwu terhadap wartawan atau media yang mengatakan bahwa *ANALISA SATUAN SENGAJA DILEBIHKAN UNTUK MENGONDISIKAN LSM DAN WARTAWAN BODREX*, bukan hanya itu ternyata didesa wiyongpun tidak ada keterbukaan dalam masalah anggaran selain tidak terbukanya masalah anggaran desa wiyongpun menyimpan suatu sistem kerajaan di sistem pemerintahan ( yang bekerja semuanya sanak family kuwu // kepala desa ).
Dalam hal ini salah satu tokoh pemerhati yaitu yadi yang ditemani rekan mengatakan ( 18/07/2019 ) bahwa dengan adanya kami Lsm atau wartawan membuka laporan untuk oknum Kuwu yaitu kuwu desa WiyonG agar Kuwu atau kepala desa tidak semena mena terhadap lsm dan wartawan, tidak *MEREMEHKAN* bukan hanya itu mengenai perihal dana desapun agar kuwu dapat transparan mengelola nya dan keterbukaan.
Disini kami yang tergabung lsm dan media berharap agar polres cirebon dapat menindak lanjuti permasalahan kuwu desa WiyonG, dan kami ucapkan *TERIMA KASIH KEPADA POLRES CIREBON* karna dapat menerima laporan kami ( Lsm Dan Media ). Ungkap Yadi
Di sisi lain salah satu pengacara ternama yang enggan disebutkan namanya mengatakan dalam permasalahan hal ini secara tidak langsung Kuwu atau kepala desa melakukan penghinaan profesi ini harus di usut, bukan hanya itu tidak ada nya ketransfaranan dalam pengolahan dana desa harus di bongkar dan dibedah tidak dapat dibiarkan itu namanya korupsi kecil lama lama menjadi bukit apalagi didalam kepemerintahan kuwu WiyonG seperti kerajaan itu harus benar benar dibedah jangan dibiarkan.
Saya akan laporkan juga hal ini ke ombusman. Ujarnya.(Sendika Lubis)