Detikkasus.com | Kota Mojokerto – Propinsi Jawa Timur, Pada hari Jum’at tanggal 25 Mei 2018 pukul 20.30 WIB di aula Mapolresta Mojokerto dilaksanakan silahturahmi Forkopimda Kota Mojokerto dengan tokoh dan elemen masyarakat. Silahturohmi tersebut sebagai upaya untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2018.
Baca Juga: Silahturahmi Forkopimda Kota Mojokerto Dengan Tokoh dan Elemen Masyarakat.
Silahturahmi Forkopimda Kota Mojokerto Dengan Tokoh dan Elemen Masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut ± 40 orang al :
1. AKBP Sigit Dany Setiyono, SH. S.I.K. MSc (Kapolres Mojokerto Kota).
2. Letkol Kav Hermawan Weharima, S.H. (Dandim 0815 Mojokerto).
3. Kajari kota Mojokerto diwakili oleh Bapak Triyono.
4. Bapak Anang Fahrurozi. S. Sos. M. Si (Ka Kesbangpol Kota Mojokerto).
5. Drs. Syamsuri Arif , M.Si (Kemenag kota Mojokerto).
6. K.H Muthoharun Afif LC ( Ketua MUI Kota Mojokerto ).
7. H. Abd Latif Zakri ( Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Mojokerto ).
8. K.H Faqih Usman ( Ketua FKUB Kota Mojokerto ).
9. Bapak. Daniel ( Ketua Bamag Kota Mojokerto )
10. Kompol Hadi Prayitno (Waka Polresta Mojokerto) beserta staf.
11. Kapolsek jajaran wilayah hukum kota Mojokerto.
12. Tamu dan undangan.
Adaun susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan.
2. Doa.
3. Penyampaian tentang Kamtibmas oleh Kapolres Mojokerto Kota yang intinya :
a. Antisipasi situasi Kamtibmas pasca tuntutan tersangka teroris Rahman Abdurahman tanggal 18 Mei 2018.
b. Situasi perkembangan kelompok radikal di wilayah hukum Polresta Mojokerto.
4. Penyampaian dari Kemenag kota Mojokerto yang intinya tentang Langkah – langkah yang sudah dilakukan oleh Kemenag Kota Mojokerto yaitu sudah memberi wawasan ke masjid, Gereja dan para tokoh agama dibkota Mojokerto tentang ancaman terorisme dan kami sudah mengangkat dari Konghucu sebagai penyuluh dan pekerja honorer agar bisa menyampaikan dan memberi penyuluhan kepada pemeluk agama Konghucu tentang kamtibmas demi untuk membangun keutuhan bangsa khususnya Mojokerto.
5. Penyampaian dari pimpinan Muhammadiyah kota Mojokerto :
– Bahwa Muhamadiyah mengutuk semua kekerasan yg terjadi khususnya para terorisme dan kalau bisa kami minta untuk dilibatkan langsung di setiap operasi apabila ada keterlibatan masyarakat yang di rumah atau masjid – masjid yang menyangkut terorisme dalam mewujudkan Kamtibmas di kota Mojokerto.
6. Penyampaian dari PJNU kota Mojokerto :
– Dengan adanya ledakan bom kami seluruh anggota PJNU langsung saya kumpulkan untuk melaksanakan doa bersama agar selalu diberi perlindungan oleh Allah. Mohon dari Polresta Mojokerto ikut dalam pengajian-pengajian dan membahas permasalahan yang akan timnul agar terjalin komunikasi Kamtibmas dan jangan begitu ada kejadian baru dari PJNU diundang.
6. Penyampaian dari Ka Bakesbangpol Kota Mojokerto :
– Bahwa masyarakat di kota Mojokerto pada saat ini rata2 sudah memahami baik yang tinggal di kota maupun yang di perumahan – perumahan. Yang diantisipasi dan diwaspadai adalah untuk wilayah perumahan – perumahan karena perumahan rata-rata keluar masuknya orang-orang dari luar daerah jadi untuk Babinsa. Babinkamtibmas, RT, dan RW agar saling komunikasi agar terciptanya Kamtibmas di wilayah kota Mojokerto.
7. Penyampaian dari Kajari Kota Mojokerto :
– Tentang adanya undang-undang terorisme yang baru itu lebih memberikan keamanan dan kenyamanan. Tetapi yang menjadi target terorisme adalah Intansi-intansi kami mohon untuk selalu menjaga kewaspadaan, tidak menuntut kemungkinan Kejaksaan juga bisa jadi sasaran para terorisme.
8. Penyampaian dari Dandim 0815/Mojokerto :
– Kamtibmas menjadi tanggung jawab kita semua dan bukan hanya tanggung jawab aparat Kepolisian dan TNI.
– Untuk Pertahanan memang sudah menjadi tugas pokok TNI sebagai alat negara di bidang Pertahanan.
– Semua keamanan dan permasalahan sekecil apapun di masyarakat harus secepatnya kita tangani agar masalahnya tidak menjadi besar. Tokoh agama dan tokoh masyarakat menjadi kunci utama dari Kamtibmas di lingkungan untuk terciptanya kota Mojokerto yang aman , damai dan sejahtera.
Sekarang ini adalah tahun politik dan untuk politik jangan sampai di masukan dintempat-tempat ibadah seperti masjid, Gereja dan tempat-tempat ibadah lainnya. Dan kita waspadai kelompok yang bubar dan menjadi kelompok baru yang bisa menjadi meta morfosa karena keluarnya dari kelompok tersebut mereka bisa leluasa masuk ke ponpes, tempat pendidikan dan masyarakat.
Kesimpulan dari pertemuan silahturohmi yaitu :
1. Pemberdayaan penyuluhan Kemenag dengan membawa pesan paham ahlisunah waljamaah yang damai dan toleran.
2. Antisipasi penceramah Radikal dari luar melalui pencegahan dari Polres, Kemenag dan Bakesbangpol.
3. Pelibatan ormas keagamaan NU, Muhamadiyah, LDII, Bamag dan oragnisasi keagamaan yang lain dalam pemantuan pembinaan tempat-tempat
ibadah seperti Masjid, mushola, Gereja, Klenteng dan Wihara maupun lembaga-lembaga pendidikan yang berada dibawah kordinasinya.
4. Penyampaian pesan – pesan toleransi persatuan dan kebangsaan melalui pengajian-pengajian yang konsisten.
5. Optimalisasi peran Kamtibmas.
6. Monitoring perumahan-Perumahan melalui RT, RW, toga, tomas untuk menjadikan wilayah pemukiman.
7. Rakor rutin dari FKUB, FPK, FKDM, dll sebagai media informasi dan komunikasi.
Kegiatan selesai Pada pukul 22.30 WIB
dengan tertib, lancar dan aman. (ilyas).