Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Guna membatasi ruang gerak pelaku curat, curas, curanmor dan tindak kriminalitas lainnya dan menciptakan situasi wilayah hukumnya tetap aman, 12 personil Polsek Singaraja jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Ipda Nyoman Sri Mahayasa kembali melaksanakan pemeriksaan kelengkapan kendaraan, surat-surat dan barang bawaan, bertempat dijalan Surapati depan mako Polsek Singaraja, Minggu (8/10/2017), dari pukul 20.30 s.d 21.15 wita.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor kali ini sasarannya adalah barang-barang berbahaya, handak, sajam, senpi, narkoba, serta orang yang dicurigai (teroris) dan juga pelanggaran yang dapat menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Adapun hasil selama pelaksanaan kegiatan tersebut, dapat memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat lebih kurang 45 (empat puluh lima) kendaraan, dan ditemukan 3 pelanggaran tanpa sepion ganda namun hanya diberikan teguran simpatik. Dan tidak ditemukannya pelanggaran yang dapat menyebabkan kecelakaan maupun gangguan kamtibmas serta tindak kriminalitas lainnya.
Kapolsek Singaraja Kompol A. A. Wiranata Kusuma, S.H.,M.M., saat diminta konfirmasinya menyampaikan bahwa “Kegiatan riksa ranmor yang rutin kami lakukan, adalah disamping melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan kendaraan juga mengarah pada orang dan barang-barang yang dianggap berbahaya. Kegiatan tersebut juga untuk membuat jera bagi para pelanggar dan sekaligus untuk membiasakan masyarakat untuk tertib berlalulintas”, ucap Kapolsek. (Priya).