Air Sungai Busuk Diduga Tercemar Limbah Cair PT.DPPP Tidak Berizin

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Masyarakat di desa Wai Hawang Kecamatan Maje di kejutkan oleh sungai negeri yang berbau busuk

Selain tercium bau busuk masyarakat melihat udang dan ikan mengambang di permukaan air sungai tersebut

Sumber yang dipercaya menyampaikan ikan dengan udang biasanya di dalam sungai jarang mengambang di permukaan sungai,kami menapsirkan dampak limbah cair tambak udang PT.DPPP yang sengaja di buang di aliran sungai

Baca Juga:  Penggunaan BOS Di SDN 03 Pkl Kerinci Terkesan Ditutupi

Kami syarankan kepada pemilik tambak udang membuang limbah cair sesuai pada tempatnya dan air limbah sudah terjamin bebas dari bahan kimia yang di anggap membahayakan lingkungan ujarnya selasa 3/9/2019

Baca Juga:  Waspadai Kecelakaan  lantas Anggota Sabhara dan Lalu lintas melaksanakan PH ( Police Hazar) di Jalan

Pimpinan PT.DPPP hingga berita ini di publishkan belum dapat di mintai keterangan dari awak media

Kepala Dinas PMPTSP Kaur Alfian menegaskan pembuangan limbah cair tambak udang PT.DPPP dari awal sampai saat ini belum memiliki izin kita sudah menyarankan supaya mengurus izin limbah namun kenyataan nya belum ada di tembuskan dengan DPMPTSP Kaur jelasnya Selasa 3/9/2019

Baca Juga:  Laksanakan Strong Poin Rawan Laka Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *