Polda Jateng – Polres Blora, detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Polsek Tunjungan Aiptu Sistiyono bersama unsur Muspika Kecamatan Tunjungan yaitu Camat Bambang Dwi Priyono, SE , Kades Sukorejo, Ketua BPD, LKMD, Perangkat Desa, Ketua RW/RT, Toga, Tomas dan warga peserta lelang sebanyak kurang lebih 145 orang menghadiri dan menyaksikan jalannya pelaksanaan Lelang bondo doso di desa Sukorejo Tunjungan Blora. Rabu ( 14/09/2017 ) pagi.
Bondo Deso merupakan aset desa atau sebagai bagian dari kekayaan Desa yang berupa benda yang tidak bergerak yang berasal dari asli kekayaan Desa yang di peroleh atas bebas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) atau perolehan hak lainnya yang syah berdasarkan pasal 1 butir 9 PMDN No. 4 tahun 2007, tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa.
Bondo Deso merupakan bagian dari Tanah Desa yang penggunaan atau pemanfaatannya di gunakan untuk pembiayaan kelangsungan Pemerintah Desa.
Lelang Bondo Deso langsung dibuka oleh Kepala Desa Sukorejo, dan menyatakan Lelang Bondo Deso telah di buka untuk umum.
Hadir dalam rangka Lelang Bondo Deso diantaranya Lembaga Desa, Ketua BPD, Tokoh masyarakat dan peserta lelang yang kesemuanya warga desa Sukorejo Tunjungan Blora.
Lelang Bondo Deso di laksanakan di Balai Desa Sukorejo, yang di lakukan secara terbuka dan umum, serta peserta lelang berdomisili atau warga penduduk Desa Sukorejo dan pemenang Lelang wajib menyerahkan uang sebagai tanda jadi atau porskot kepada panitia Lelang sebesar 50 % dari harga lelang dan pelunasan 1 bulan terhitung tanggal 13 September 2017 sehingga tanggal jatuh tempo tanggal 13 Oktober 2017, pemenang lelang wajib melunasi.
Kepala Desa desa Sukorejo Tunjungan Blora, mengatakan bahwa tanah sawah yang di lelang yaitu tanah bengkok Kepala Desa, Sekdes dan tanah Bondo Deso.
Kapolsek Tunjungan AKP Suprio melalui Aiptu SistiyonoBabinkamtibmas desa Sukorejo mengata kan bahwa sebagai unsur Muspika, Polsek Tunjungan harus menghadiri dan menyaksikan jalannya Lelang Bondo Deso yang merupakan aset Desa yang penggunaan atau pemanfaatannya untuk pembiayaan kelangsungan Pemerintah Desa, sehingga dalam pelaksanaan Lelang tidak terjadi adanya rekayasa atau manipulasi, terang Aiptu Sistiyono
Sumber : Humas Polres Blora
Redaksi Media cetak RadarBangsa & Madia Online www.jejakkasus.info / detikkasus.com. Ciptakan informasi untuk yang terbaik.
Zainul Arifin. Wa :081 217 614 828.