Luwuk, detikkasus.com – Senin 20 November 2017, pagi hari itu langit cerah, tiba-tiba sekitar jam 07.30 wita, suasana di Polres Luwu seketika berubah menjadi hening, sesaat setelah pelaksanaan apel pagi Kapolres Luwu AKBP Ahmad Yanuari Insan S.Ik.M.Si menyampaikan pemberitahuan bahwa Aiptu Rampak.B. Pageno telah meninggal dunia.
Almarhum Aiptu Rampak.B.Pageno dilahirkan di Palopo 27 Februari 10-8-1962 menyelesaikan pendidikan umum SMA, tahun 1984 mengikuti pendidikan Sekolah Bintara Militer Sukarela , dengan berbagai prestasi dan jenjang kariernya almarhum dikenal sebagai sosok anggota Polri yang sangat disiplin, sepanjang kariernya tidak pernah melakukan pelanggaran, melaksanakan tugas jabatan terakhirnya sebagai Bhabinkamtibmas Polsek Ponrang Polres Luwu, almarhum meninggalkan 4 orang anak dan seorang istri.
Sebagai seorang pimpinan kesatuan di kewilayahan, setelahnya mendengar informasi tentang meninggalnya Aiptu Rampak.B. Pageno, Kapolres Luwu bergegas menuju ke rumah duka di Padangsappa Kecamatan Ponrang Kabupaten Luwu, bersama sejumlah perwira dan Bintara serta Bhayangkari untuk melayat, membagi duka dan memberikan penghiburan.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Luwu memberikan tauziah singkat didepan keluarga dan pelayat lainnya, sebelum mengakhiri tauziahnya Kapolres Luwu menyampaikan ucapan Turut berduka cita dan berbela sungkawa atas meninggalnya Aiptu. Rampak.B. Pageno, semoga amal ibadahnya diterima Allah.SWT dan keluarga yang ditinggalkan di berikan ketabahan, semua yang hidup termasuk kita semua pasti akan mengalami kematian, dan akan kembali kepada-Nya, dengan nada suara yang parau Kapolres Luwu berucap Kita semua menyayangi Almarhum Aiptu Rampak.B.Pageno namun Allah SWT lebih mencintai almarhum, untuk itu mari kita ihlaskan serta kita doakan semoga almarhum Aiptu Purn. Rampak.B. Pageno diberikan tempat yang layak disisi-Nya, amin.
Jenazah Al.marhum. Aiptu Purn. Rampak.B. Pageno, oleh pihak keluarga akan dimakamkan di pekuburunan umum Padangsappa, pada Hari Selasa 21/11/2017 dalam sebuah Upacara Tradisi pemakaman jenazah di lingkungan Kepolisian. (*).