Detikkasus.com – Kabupaten Kediri – Jawa Timur, Anggota Polsek Wates Polres Kediri membubarkan balap liar di Wilayah Jln. Raya Wates Kediri, Desa Janti/ Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Rabu ( 30/ 05 ), sekitar pukul 1:00 WIB dini hari. Bersama 2 anggota polisi Polsek Wates Polres Kediri lainnya, Aiptu Mudjiono memimpin pembubaran balap liar tersebut.
Balap liar yang menurut salah satu nara sumber detikkasus.com yang tak mau disebut identitasnya menuturkan, balap liar memang kerap dilakukan pada jam dini hari di ruas – ruas jalan sepi, seperti di jln. Raya Wates Kediri ini , di titik ruas jalan Kalang Kecamatan Ngasem, di sekitar Gayam Gurah, di titik jalan selatan Pom Gondanglegi, dan masih banyak lagi.
” Kita menindaklanjuti aduan warga terkait balap liar di jalan Raya Wates Kediri ini , dan kita lakukan tindakan pembubaran “, ucap Aiptu Mudjiono kepada detikkasus.com.
Berdasarkan data yang dihimpun detikkasus.com, balap liar yang kerap terjadi tersebut diduga diwarnai tindak pidana perjudian taruhan ( psl. 303 kuhp ), sehingga tidak heran bila ada pacuan kuda besi selalu didatangi penonton yang melimpah ruah.
Baca Berita Sebelumnya:
Polantas Polres/ Polresta Kediri Diharapkan Menertibkan Club Motor Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 ) Di Kota Dan Kabupaten
BACA JUGA:
Club Motor Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 ) Di Kota Dan Kabupaten Kediri Marak.
Club Motor Pengguna Ban Cacing ( Ring 17 ) Di Kota Dan Kabupaten Kediri Marak.
( hrn ).