Aiptu Gede Wijana Hadiri Sosialisasi Permendagri No. 81 th.2015 di Desa Tista

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Aiptu Gede Wijana selaku petugas Bhabinkamtibmas Desa Tista Polsek Busungbiu Jajaran dari Polres Buleleng, menghadiri Rapat Sosialisasi yang berlangsung diaula Kantor Perbekel Desa Tista Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng Bali. Selasa (5/12/2017) pkl.10.00 Wita.

Sosialisasi Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan di Kabupaten Buleleng terhadap sembilan Kecamatan yang terdiri dari sembilan desa dan satu kelurahan.
Di dalam sosialisasi menitik beratkan pada indikator pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yg cepat berkembang & berkembang oleh Pusat & Pemda.

Baca Juga:  Untuk Pastikan Situasi Aman Polsek Tejakula Tingkatkan Kring Serse Dengan Menyambangi Daerah Yang Dianggap Rawan

Adapun Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Team dari Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Gusti Ngurah Mustika Nyoman Suardana, Ketut Widiada, Gst. Ngr. Artawan. Sementara dari Kecamatan hadir Ketut Setiawan dan Gede Witara. dan dari Desa Tista hadir Ketua dan anggota BPD Desa Tista, LPM, Kelian Dusun, Bhabinkamtibmas, Ketua dan Kader PKK Desa Tista.

Baca Juga:  Program P2EMAS Jadikan Proyek Desa Pangan Mandiri Kabupaten Sintang

Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi.S.H.,saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Hadir dalam acara Rapat dan Sosialisasi akan memberikan manfaat bagi Bhabinkamtibmas dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif didesa binaan masing-masing”, ungkap kapolsek.(Ryu)

Baca Juga:  Jadwal Pemusnahan Obat-Obatan Tertunda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *