Landak I Detikkasus.com – Bhabinkamtibmas Desa Jambu Tembawang Polsek Air Besar AIPDA Sunardi melakukan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat untuk mensosialisasikan tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak Kalimantan Barat, Selasa (21/2/2023).
Pada saat dikonfirmasi ditempat yang berbeda Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H, S.I.K, M.M. melalui Kapolsek Air Besar IPDA Donny Pati Pratama Yolanda menjelaskan bahwa, dengan adanya sosialisasi dari anggota Polsek Air Besar maupun Bhabinkamtibmas ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
“Mari kita mencegah praktek-praktek pungli, sehingga tercipta pelayanan publik masyarakat yang baik,” kata IPDA Donny Pati Pratama Yolanda.
Tujuan diadakan sosialisasi tersebut untuk memberikan penjelasan dan memberikan gambaran tentang dasar hukum yang masuk dalam ranah Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 87 tahun 2016.
“Kemudian sosialisasikan Saber Pungli ini kepada teman maupun keluarga sehingga mereka tahu tentang masalah Pungli, jangan hanya berhenti di sini saja,” ucap IPDA Donny.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Air Besar Polres Landak