Sintang I Detikkasus.com – Guna mengantisipasi tahanan melarikan diri dan mencegah terjadinya kebakaran, Ka Spk Aiptu Aria Setiadi melalui anggota nya Aipda Rosmahadi selaku piket jaga lakukan kontrol Ruang Tahanan dan kontrol Peralatan Listrik di setiap ruangan di Mako Polsek Sintang Kota Kabupaten Sintang Kalimantan Barat, Sabtu (24/09/2022) Pagi pukul 09.00 Wib.
“Kegiatan cek kontrol ruang tahanan, dan kontrol Peralatan listrik merupakan kegiatan rutin harus dilakukan setiap saat oleh petugas Piket Penjagaan, Apabila peralatan elektronik masih ada yang tersambung di Kontak listrik, maka bila sudah tidak digunakan agar segera di Matikan, dan Kabel kontak di cabut untuk mencegah terjadinya konsleting yang dapat mengakibatkan kebakaran.
Pada Kesempatan Lain Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno, S.Sos, MAP. mengatakan, “Pengecekan peralatan listrik di mako,dan tahanan harus rutin dilakukan oleh petugas Piket, Jangan Sampai ada kesempatan bagi Tahanan untuk melarikan diri, dan untuk cegah terjadinya kebakaran, Sehingga Petugas diharapkan selalu waspada dan melakukan antisipasi dengan sering melakukan pemeriksaan di setiap ruangan dan ruang tahanan, Agar selalu mengetahui perkembangan situasi Mako dan ruang tahanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan .” Ungkap Iptu Sutikno.
(Hadysa Prana)
Sumber : Humas Polsek Sintang Jajaran Polres Sintang