Ahmad Tarmizi Hasibuan Hadiri Undangan Penyidik Untuk Berikan Klarifikasi Perkara

Labuhanbatu Selatan Sumut | Detikkasus.com –
Dalam pantauan awak media terlihat Ahmad Tarmizi Hasibuan alias “AT.Hasibuan” warga Dusun Hajoran Julu, Desa Hajoran Kecamatan Sungai Kanan Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sejenak menyempatkan diri selfie disaat ingin memasuki ruangan Unit I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan. Jum’at (9-5-2025)

AT.Hasibuan mengatakan, “sebagai warga negara yang baik sudah menjadi bagian kewajiban saya, untuk dapat menemui Pak Bripda Rindu Sanjaya Sitorus Penyidik Unit I Pidum. Kedatangan saya ini untuk menghadiri undangan wawancara atau klarifikasi perkara, yang laporkan oleh Pak Saat Hasibuan pada tanggal 24 November 2024 yang lalu.

Baca Juga:  Hari Raya Pagerwesi Polsek Tejakula Laksanakan Penebalan Antisipasi Masyarakat yang Melaksanakan Persembahyangan

Kalau saya perhatikan dari sisi laporan si Saat Hasibuan ini, tercatat dalam bentuk laporan informasi melalui nomor; R/LI/12/XI/Res.1.2/ 2024/Reskrim dan surat perintah penyelidikan lidik nomor; Lidik/29/I/ RES.1.2/ 2025/ Reskrim (22 Januari 2025). Oleh kerena itu apa yang saya ketahui harus bisa jelaskan kepada Penyidik.

Baca Juga:  Pengawasan Tertutup Unit Reskrim Bagian Oprasional ( Buser ) Polsek Kubutambahan di Tingkatkan Pengawasan Pada Obyek Vital

Terkait dugaan Tindak Pidana menguasai lahan tanpa izin yang, mungkin dii ketahui pada bulan April 2024 lalu, yang berada dilokasi Dusun Rantau Cempedak wilayah Desa Hutagodang. Dan harapan saya semoga bukti dalam laporannya itu sangat kuat agar tidak jadi fitnah.

Dalam laporan informasi yang disampaikan si Saat Hasibuan ini dan jika tidak terbukti, maka akan saya pertimbangkan alias pikir pikir dulu langkah kedepan berikutnya. Kalau untuk sekarang ini pastinya saya mengalami banyak kerugian seperti waktu yang tersita, pikiran dan tenaga terkuras juga bahan bakar kenderaan disedot derunya mesin. Ujar AT.Hasibuan

Baca Juga:  Manfaat Istigfar dalam Al Quran dan Hadis | Penulis Bang Priya Detik Kasus.

Untuk keperluan konfirmasi awak media sudah berusaha meminta nomor kontak “SH” kepada Bapak Penyidik akan tetapi Penyidik mengatakan, mintak saja langsung kepada yang bersangkutan atau ke terlapor AT.Hasibuan. Jawab awak media “Justru karena tidak ada pada AT.Hasibuan makanya saya coba minta bantu pada bapak Penyidik.” (J. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *