Pihak Ahliwaris Dari Almarhum Hi. Risman Akan Memperkarakan Kepihak Berwajib Atas Duguaan Bangunan Dinas Perikanan yang Bermasalah di Pekon Pemenang Kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu
Hasil konfirmasi yang di dapat dari kepala Pekon Pamenang Suroto, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu – Lampung.
Detikkasus.com | Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Pada Kamis 31/05/2018 saat konfirmasi kepada kepala pekon Pamenang di kediamanya, bahwa selaku kepala Pekon/Desa tidak mengetahui asal usul tanah ataupun mempunyai arsip surat menyurat terkait tanah dan bangunan yang saat ini di miliki Dinas Perikanan Kabupaten Pringsewu.
Hasil konfirmasi dari Bapak Candra selaku pihak yang menghibahkan tanah yang sebelumnya milik almarhum Hi. Rusman kepada pihak Dinas Perikanan Pringsewu Lampung.
Tonton Videonya: Hasil konfirmasi Dengan Bapak Candra Terkait Tanah Hibah Ke Dinas Perikanan Pringsewu Lampung
https://youtu.be/VzK7fsT70dM
Detikkasus.com | Hasil konfirmasi yang kami dapat dari saudara Candra pada Kamis 31/05/2018 yang merupakan cucu menantu dari Hi.Rusman di kediaman nya Desa Pamenang kecamatan Pagelaran Pringsewu Provinsi Lampung, mereka siap di perkarakan terkait tanah yang di hibahkan, karena mereka yakin tanah tersebut sah milik mereka, padahal masih ada ahli waris anak kandung yang masih hidup.
Di singgung masalah surat menyurat, dalam hal ini Bapak Candra tidak mau menunjukan surat menyurat yang sah. Sedangkan dari keterangan pihak ahli waris yang lain tidak pernah memberikan tanda tangan ataupun ada pemberitahuan sebelumnya.
Tonton Lagi : Hasil Konfirmasi Dengan Bapak Candra Terkait Tanah Hibah ke Dinas Perikanan Pringsewu
https://youtu.be/Sj1ejW_GNyE
Hal ini, menjadi pertanyaan besar bagi ahli waris yang lain, mengapa tidak ada tembusan ataupun informasi terkait tanah tersebut
Hasil Konfirmasi Dari Ibu Tarijah Anak Kandung Ahli Waris Almarhum Hi.Rusman yang masih hidup
Detikkasus.com| kabupaten Pringsewu kecamatan Pagelaran Pekon pemenang Provinsi Lampung, Menurut keterangan yang di berikan ibu Tarijah dan ibu ratminah selaku anak kandung almarhum Hi.Rusman, bahwa mereka mengaku tidak di beritau atau pun ada ijin dari mereka terkait ada nya sebagian tanah yang di hibahkan ke Dinas Perikanan oleh pihak Bapak Candra.
Dalam Perkara ini, yang aneh menurut mereka, kepala Pekon pun tidak mengetahui asal usul tanah hibah tersebut, padahal ini menyangkut hak ataupun kepemilikan tanah yang belum jelas statusnya.
Harapan dari kelurga yang masih hidup minta kejelasan terkait tanah yang di hibah kan ke Dinas Perikanan tersebut, dan mereka siap memberi keterangan kalaupun sengketa ini diperkarakan.
(Reporter Bambang Hartono)