Agen Pupuk Diduga Paksakan Jual Pupuk Non Subsidi Pada Pengcer

Minggu, 24 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tanah Datar, Sumatera Barat – Petani semakin menjerit akibat ulah pedagang pupuk nakal, seperti di Jorong Minangjaya, Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang. Para pedagang pupuk nakal ini, mewajibkan petani membeli pupuk PHONSKA PLUS non subsidi setiap membeli pupuk PHONSKA bersubsidi.

Para pedagang pupuk nakal ini, bukan hanya berada di nagari Minangkabau saja, tapi juga terjadi di seluruh kios pupuk se Kecamatan Sungayang dan bahkan bisa terjadi diseluruh Kecamatan di Tanahdatar.

Mereka memaksa petani membeli pupuk non subsidi dengan merek PHONSKA PLUS. Bila tak mau membeli pupuk non subsidi, maka jangan harap petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi merk apa saja. Kondisi ini sudah berlangsung lama, tanpa bisa disentuh oleh pemerintah daerah Tanahdatar. Pada hal pupuk non subsidi ini berada dalam pengawasan.

Baca Juga:  3 Napi Talu Kabur, Kalapas Janjikan Imbalan Hadiah bagi Menemukan!

Berdasarkan penulusuran wartawan media ini langsung dilapangan, beberapa kios pupuk di Nagari Minangkabau, Kecamatan Sungayang, Minggu 24/3 kemaren, tak mau menjual pupuk bersubsidi bila tak membeli pupuk non subsidi.

Kondisi ini dirasakan masyarakat sudah cukup lama, seperti A (47) misalnya, ia harus gigit jari karena tak bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dari pemerintah.

Kepala Dinas Pertanian Tanahdatar Yulfiardi mengatakan, akan mencabut izin kios pupuk bila masih memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi. Karna tidak ada aturan yang mengatur tentang ini. “Saya akan cabut izin kios pupuk mana saja di Tanahdatar, bila masih memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi,” katanya.

Baca Juga:  Bahas Persiapan Sima Krama Babinkamtibmas Sembiran Tatap Muka Dengan Kadus Dusun Anyar

Pupuk subsidi itu adalah hak masyarakat, bukan hak pedagang, wajib hukumnya menjual pupuk sibsidi pada petani, tanpa harus dibebeni dengan pupuk non subsidi.

Ia juga menghimbau petani untuk melaporkan pada pihak yang berwajib, bila para pedagang memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi.

Yulfiardi menambahkan, kondisi ini memang sudah berlangsung lama, malah pihaknya sudah menyampaikan baik lisan mapun secara tertulis pada pengecer untuk tidak memaksa petani membeli pupuk non subsidi.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Tinga Tinga Dialogis Dengan Peternak Sapi

“Kedepan saya harus bertindak tegas, mulai besok saya akan cabut izin pengecer nakal ini,” katanya kesal.

Ia juga menekankan pada agen pupuk di Tanahdatar untuk tidak memaksa pengecer membeli pupuk non subsidi.

“Bila dipaksa ya hasil begini, pengecer juga akan memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi,” katanya menegaskan.

 

Terpisah, dua pengecer pupuk di Minang Kabau mengatakan, untuk mendapatkan pupuk bersubsidi mereka diwajibkan membeli pupuk non subsidi.

“Kami diharuskan membeli pupuk non subsidi, bila ingin mendapatkan pupuk Subsidi, pada siapa kami harus jual kalau bukan pada petani,” katanya tanpa rasa bersalah. (Yt)

Berita Terkait

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:34 WIB

Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa

Minggu, 17 November 2024 - 00:26 WIB

Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah

Minggu, 17 November 2024 - 00:25 WIB

POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Berita Terbaru