Agen Judi Online Chip Higgs Domino di Amankan Polres Aceh Timur

Selasa, 6 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | detikkasus.com – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh kembali mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Jarimah Maisir/Judi Chip Domino Highland, yakni IR (26) warga Gampong Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur pada Senin, (05/02/2024) sekira pukul 22.00 WIB.

“Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang menyebutkan, bahwa IR sering melakukan permainan Judi Chip Domino Highland dan atas informasi tersebut anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penyelidikan dan penelusuran terhadap IR,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. Selasa, (06/02/2024).

Baca Juga:  Pj. Bupati Landak Buka Pencanangan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Pemda Landak Tahun 2023

Dari hasil penyelidikan terhadap IR yang saat itu sedang berada pada sebuah warung di Terminal Baru Peureulak, petugas kemudian mengamankannya.

“Setelah dilakukan introgasi, IR mengaku bahwa ia melakukan pembelian dan penjualan Chip Domino Melalui 1 (satu) buah Akun dengan ID 2201117PG dengan Username 372004929 yang dibeli dengan harga Rp. 55.000,- (Lima Puluh Lima Ribu Rupiah) per 1 (satu) B, kemudian dijualnya kembali dengan harga Rp. 65.000,- (Enam Puluh Lima Ribu Rupiah) per 1 (satu) B dan telah terjual 32 B,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Lantamal XII gelar Donor Darah bersama PMI Pontianak dalam rangka HUT ke-8

Dari IR turut diamankan barang bukti berupa; 1 (satu) unit handphone android berikut 1 (satu) buah akun Chip Domino Highland dengan ID 2201117PG dan Username 372004929 yang memiliki sisa chip di akun tersebut sebesar 18 B.

“Atas perbutannya IR dipersangkakan Pasal 20 dan/atau Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir paling banyak 12 kali cambuk atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara 12 bulan.” Terang Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Aceh Audiensi Dengan Kapolda Aceh

Sementara itu Kapolres melalui Kasi Humas, AKP Agusman Said Nasution, S.H. menambahkan, pemberantasan tindak pidana perjudian ini merupakan perintah langsung dari pimpinan Polri kepada seluruh personel Polri untuk memberantas segala jenis perjudian baik online maupun konvensional.

“Ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri, jadi kami dari Polres Aceh Timur dan jajaran sedang gencar gencarnya melakukan pemberantasan perjudian online maupun konvensional. Disamping itu peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberantas penyakit masyarakat ini.” Sebut Nasution (Redaksi)

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB