Agar Masyarakat Tertib Berlalulintas Dengan Cara Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Polda Bali-Polres Buleleng. detikkasus.com – Mengajak masyarakat untuk tertib berlalulintas di Wilkum Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng. Personil Polsek Tejakuka dipimpin Pawas Ipda Luh Rusiani, pada hari Selasa 10 April 2018. Pukul 08.15 wita – 08.45 wita, melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor. Bertempat dijalan Singaraja – Amlapura tepatnya di depan Mako

Baca Juga:  Wakapolresta Sidoarjo Buka Sosialisasi Bebas Pungli di Puskesmas

Selama kegiatan berlangsung difokuskan memeriksa kendaraan roda dua, roda empat dan barang bawaan dan tidak lupa juga terhadap  orang  dicurigai membawa barang berbahaya berupa : Sajam dan Senjata Api, Handak, Miras,Narkoba dan serta orang yang dicurigai pelaku teror (teroris)

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Busungbiu Lakukan Pengamanan Jalur Lalulintas Pagi Hari di Depan Pasar Desa

Dalam Razia tersebut telah memeriksa kendaraan roda dua dan empat sebanyak kurang lebih 40 kendaraan dan dilakukan  pemeriksaan terhadap tas dan orang, namun tidak menemukan TO sebagai target atau sasaran dan menemukan pelanggaran Lalu Lintas dengan tidak membawa SIM dan diberikan tilang.

Baca Juga:  Usai Dilaporkan Jejak Kasus, Kalangan Judi Sabung Ayam Milik Hendro Lokasi Sugihwaras di Sidak Polres Nganjuk, Baru Muncul Berita Fitnah di Pojok Kiri Dan Faktualnews.co

Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH saat diminta konfirmasikanya menyampaikan bahwa “Pemeriksaan kendaraan bermotor tersebut bertujuan untuk mengupayakan agar masyarakat tertib berlalulintas dan mempersempit gerak pelaku tindak pidana sehingga situasi kamtibmas di wilayah Polsek Tejakul kondusif”, pungkas Kapolsek.  (TAM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *