Advokat Muda Dwi Anggi Septiawan Akan Menjadi Pendamping Hukum Sekdes Desa Paowan yang Terzalimi.

Sabtu, 17 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Situbondo

Di Perlakukan secara tidak adil oleh pengunjuk rasa Sekdes Desa Paowan Minta Pendampingan hukum kepada Advokat Muda Dwi Anggi Septiawan.

Sebelumnya telah terjadi kehebohan di Desa Paowan , Kecamatan Penarukan, Kabupaten Situbondo Selasa 13 Oktober 2020.dimana beberapa warga mendemo untuk menuntut Sekretaris Desa di Pecat, yang menduga menyelewengkan Anggaran Dana Desa dan Alokasi Dana bantuan kepada warga.

Namun sangat di sesalkan tindakan warga Pendemo sudah melewati batas, belum ada bukti kejelasan apa yang di tuntut, warga melarang Sekdes untuk masuk kantor dan menyegel ruangan kantor Sekdes dan Seksdes sempat tersekap di ruangan kantor karena di segel dari luar oleh warga Pendemo.

Pada hari Rabu tanggal 14/10/2020) Sekdes tetap beraktivitas masuk kantor dan membuka segel Kantornya dan membuka segel Kantornya yang di beri lakban dan palang kayu yang di paku.lagi – lagi beberapa warga Pendemo masih bersih keras melarang Sekdes untuk masuk kantornya sampai terjadi keributan percekcokan dan warga kembali menyegel ruangan kantor Sekdes dengan palang kayu.

Baca Juga:  Detik Kasus Kalbar | KPU Melawi Gelar Uji Publik Penataan Dapil Dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019.

Keesokan harinya pada tanggal 15 /10/2020 dari Pantauan Tim S.one di lokasi, Sekdes tetap masuk kantor namun tidak membuka segel ruangannya, tapi beberapa warga Pendemo kembali lagi bersih keras menok Sekdes Desa Paowan tidak masuk Kantor , sampai warga Pendemo marah – marah Nendang – nendang kursi dengan Brutal.

Sekretaris Desa Paowan yang merasa dirinya Terzalimi oleh beberapa warga Pendemo ahirnya meminta Pendampingan hukum kepada Pengacara Muda Dwi Anggi Septiawan , agar kasus yang menimpa dirinya terselesaikan secara Hukum. Sabtu, 17/10/2020)

Muhammad Faisol Sekdes Desa Paowan , Mengatakan ” saya heran mengapa mereka berbuat seperti itu, salahnya saya dimana jika memang saya salah tunjukkan dan buktikan letak kesalahannya dimana, sedangkan saya baru menjabat Sekdes baru berjalan 3 Bulanan dan tidak etis kalau semua yang di dugakan kesaya”, Tuturnya.

Baca Juga:  Forkopimka Kecamatan Krian Laksanakan Sterilisasi, penyisiran.

Lanjut Faisol, silahkan berdemo dan beraudensi itu boleh – boleh saja , tapi caranya tidak Perlu Anarkis, merusak kursi Desa dan menyegel kantor ruangan saya.
Peristiwa ini akan saya Laporkan ke Polres Situbondo agar masyarakat sadar Hukum apa yang mereka perbuat itu salah dan melanggar hukum. walaupun niatnya baik.

” mengapa saya Laporkan Persoalan ini, karena Perbuatan dan tindakan mereka meresahkan masyarakat yang lain, mengganggu kepentingan masyarakat yang hendak mengurusi Administrasi di kantor Desa, juga Staff saya merasa ketakutan melihat kejadian kemarin sangat menggangu melakukan Aktivitas kantor Desa , ” Ucap Faisol Sekdes Desa Paowan saat di wawancarai oleh Tim S.one.

Advokat Muda Dwi Anggi Septiawan menjelaskan ” iya benar mas , saya tadi malam ditemui oleh Sekdes Paowan dengan maksud menguasakan perkara Persekusi yang dialami tempo hari, dan hari ini saya beserta Sekdes Desa Paowan akan melaporkan Perkara Persekusi tersebut kepada Polres Situbondo , dalam Persekusi ini saya sangkakan Pasal berlapis sesui dengan tindakan sekelompok orang di saat itu”.

Baca Juga:  Seorang Purel Nekat Buka Celana Dalam (CD), Saat Temani Relasi di Kamar Room Kafe - Video Asli di Privase Detik Kasus.

” Klien saya merasa Terzalimi dengan tindakan sekelompok orang tersebut sebab atas dasar apa mereka menyegel ruangan klien saya dan hal apa yang menurutnya merugikan orang banyak sebab belum ada putusan ataupun pembuktian secara jelas apa yang di persoalkan pada klien saya merasa dirugikan baik secara batin maupun secara fisik klien saya dalam hal ini juga dapat menghambat pekerjaan Desa dalam pelayanan untuk masyarakat , ” Tutur Pengacara Muda Dwi Anggi Septiawan, S.H di ruangan kantornya.

Saya Harap Polres Situbondo dapat mengusut tuntas serta menyelesaikan Perkara Persekusi ini. dan Perkara ini juga di kawal oleh GP SAKERA, saya selaku Pengacara Muhammad Faisol dan GP SAKERA berkolaborasi mengawal Kasus ini sampai tuntas , Ucapnya. ( Ozi Sone )

Berita Terkait

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar
Ada Apa, Dengan Pemerintahan Desa Tobat Biografi, Anggaran Dana Desa Tidak Di Pasang.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:51 WIB

Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:47 WIB

Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara

Berita Terbaru

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB