Adi Setijawan,SH : Memberikan Keadilan,Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Bagi Masyarakat Adalah Tujuan Hukum

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com

DISKUSI HUKUM- Ketua Umum Pengamat Sosial, Hukum Dan Politik Indonesia Adi Setijawan,SH, dalam Podcast Diskusi Hukum menyatakan, bahwa penjara bukan utama dalam menyelesaikan permasalahan.

“Ada berbagai persoalan yang dapat diatasi secara damai, tanpa harus menargetkan orang yang bermasalah masuk penjara,” ungkap Adi

Ia mengatakan, roh kedamaian harus dibangkitkan kembali di Indonesia sehingga tidak semua permasalahan berakhir dengan penjara. Permasalahan kecil yang terjadi di tengah masyarakat sebaiknya diselesaikan secara damai.

Baca Juga:  Adi Setijawan: Menjadi Pemimpin Harus Bijak, Legowo Dan Bermental Ksatria

Kehidupan yang damai, menurut dia, harus dibangkitkan dengan memaksimalkan peran tokoh adat dan tokoh masyarakat. Mereka dapat menjadi penengah dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.

“Beri kesempatan orang untuk memperbaiki kesalahannya,” ujarnya.

Jika semua permasalahan diselesaikan secara hukum dan berakhir di penjara, maka penjara tidak akan mampu menampungnya. Saat ini, jumlah narapidana pada beberapa Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia melebihi kapasitas.

Baca Juga:  MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah

Bagaimana negara mengurangi jumlah penghuni penjara, salah satunya dengan mendorong agar masyarakat menyelesaikan permasalahan kecil secara damai.

“Bila semua permasalahan diselesaikan secara hukum, dengan target pelaku harus dipenjara, maka Lembaga Pemasyarakatan tidak akan mampu menampungnya,” Ucapnya.

Adi Setijawan menambahkan, musuh utama yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini adalah narkotika, teroris dan korupsi. Ketiga kejahatan tersebut tidak dapat ditoleransi.

Baca Juga:  Tak Peduli Terik Matahari Panas dan Hujan, Hj Fadhilah Sadat selalu Turun untuk UAS Katamso

“Tetapi, khusus untuk kejahatan kecil, sudah wewajarnya, dilakukan upaya-upaya hukum kekeluargaan, apalagi sekarang ada Restoratif Justice, kami mengingatkan kepada penegak hukum untuk tidak gampang menetapkan orang baru pertama kali bermasalah ditetapkan sebagai tersangka, Beri pembinaan yang wajar kepadanya agar tidak mengulangi lagi kesalahannya,” katanya.

(Praditya)

Berita Terkait

Tak Peduli Terik Matahari Panas dan Hujan, Hj Fadhilah Sadat selalu Turun untuk UAS Katamso
MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah
Adi Setijawan: Masyarakat Kurang Mampu Layak Mendapat Perhatian Khusus Dari Pemerintah
Adi Setijawan: Menjadi Pemimpin Harus Bijak, Legowo Dan Bermental Ksatria

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Tak Peduli Terik Matahari Panas dan Hujan, Hj Fadhilah Sadat selalu Turun untuk UAS Katamso

Senin, 24 Juni 2024 - 15:24 WIB

MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah

Senin, 24 Juni 2024 - 09:59 WIB

Adi Setijawan,SH : Memberikan Keadilan,Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Bagi Masyarakat Adalah Tujuan Hukum

Senin, 24 Juni 2024 - 05:14 WIB

Adi Setijawan: Masyarakat Kurang Mampu Layak Mendapat Perhatian Khusus Dari Pemerintah

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:32 WIB

Adi Setijawan: Menjadi Pemimpin Harus Bijak, Legowo Dan Bermental Ksatria

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB