Adi Setijawan: Masyarakat Kurang Mampu Layak Mendapat Perhatian Khusus Dari Pemerintah

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com

SEMARANG- Ketua Umum Pengamat Sosial, Hukum Dan Politik Indonesia (PSHPI) Adi Setijawan, SH, dalam bincang -bincang menyikapi perhatian terhadap masyarakat Miskin Kota, minggu (23/6/2024).

Indonesia adalah negara dengan kekayaan Sumber Daya Alam yang luar biasa. Dengan kekayaan alam tersebut seharusnya rakyat Indonesia memperoleh kesejahteraan yang baik. Namun dilihat dari
tingkat pemenuhan kebutuhan hidupnya, kesejahteran rakyat Indonesia tergolong masih rendah, masih banyak masyarakat yang tergolong dalam kondisi miskin.
Kita perlu Ketahui apa itu kemiskinan, bahwasannya Kemiskinan adalah sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang rendah ini secara langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin.

Baca Juga:  Tak Peduli Terik Matahari Panas dan Hujan, Hj Fadhilah Sadat selalu Turun untuk UAS Katamso

Kemiskinan menjadi masalah yang penting, karena dampak yang diakibatkan dari kemiskinan, ketika seseorang tergolong dalam kategori miskin adalah dia tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya. Dampak tersebut merupakan dampak hulu. Sebelumnya kemiskinan membuat seseorang bermasalah psikologis, sosial dan fisik. Kemiskinan juga memancing kriminalitas. Sulitnya untuk memenuhi kebutuhan hidup terkadang membuat orang untuk “nekad” melakukan kejahatan. Bagi sebagian orang, tindakan itu merupakan jalan keluar singkat untuk masalah yang sedang mereka hadapi. Bahkan, tidak jarang kemiskinan pun dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kriminal tersebut. Dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 34 disebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Maka pemerintah berkewajiban menyediakan solusi untuk memecahkan masalah kemiskinan ini. Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No. 8 tahun 2012 yang termasuk dalam salah satu Penyandang Masalah kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah fakir miskin.

Baca Juga:  MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah

Saat ini anak jalanan yang semakin banyak kita jumpai. Tidak perlu jauh, di Kota besar seperti Semarang saat ini, semakin banyak anak jalanan yang nampak. Mengasong, mengamen mereka lakukan untuk mendapatkan uang. Kebanyakan akan beralasan uangnya digunakan untuk sekolah. Namun, tidak jarang tanpa modal, dan keterampilan, mereka kemudian ternilai sekedar “mengemis iba”., Melihat kondisi seperti ini  khususnya masyarakat Kota Semarang yang murah hati akan dengan mudah tergerak membeli dan memberi lebih. Meskipun secara khusus Pemerintah Kota semarang sering kali melakukan penertiban, namun masih sering terlihat.

Baca Juga:  Adi Setijawan: Menjadi Pemimpin Harus Bijak, Legowo Dan Bermental Ksatria

Penanganan terbaik sudah sepetutnya dilakukan, Namun kembali lagi pada mental manusianya, ketika pemerintah menyediakan banyak program untuk membantu seseorang agar dapat keluar dari kemiskinan, tapi jika seseorang tersebut masih menganggap bahwa munculnya bantuan justru membuat mereka lebih mudah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak perlu lagi untuk bekerja keras maka seseorang tersebut belumlah sepenuhnya keluar dari kemiskinan karena dia tidak menjadikan dirinya untuk mandiri dan berfungsi sosial dengan baik, pungkas Adi

(Rasendra)

Berita Terkait

Tak Peduli Terik Matahari Panas dan Hujan, Hj Fadhilah Sadat selalu Turun untuk UAS Katamso
MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah
Adi Setijawan,SH : Memberikan Keadilan,Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Bagi Masyarakat Adalah Tujuan Hukum
Adi Setijawan: Menjadi Pemimpin Harus Bijak, Legowo Dan Bermental Ksatria

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Tak Peduli Terik Matahari Panas dan Hujan, Hj Fadhilah Sadat selalu Turun untuk UAS Katamso

Senin, 24 Juni 2024 - 15:24 WIB

MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Tengah Sudah Melaksanakan MUSCAB di 26 MPC Kab / Kota Se Jawa Tengah

Senin, 24 Juni 2024 - 09:59 WIB

Adi Setijawan,SH : Memberikan Keadilan,Kepastian Hukum dan Kemanfaatan Bagi Masyarakat Adalah Tujuan Hukum

Senin, 24 Juni 2024 - 05:14 WIB

Adi Setijawan: Masyarakat Kurang Mampu Layak Mendapat Perhatian Khusus Dari Pemerintah

Minggu, 23 Juni 2024 - 11:32 WIB

Adi Setijawan: Menjadi Pemimpin Harus Bijak, Legowo Dan Bermental Ksatria

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB