Labuhanbatu I Detikkasus.com – Rumor beredar dengan kencang “penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Teluk Sentosa pada Tahun Anggaran 2022 (TA.2022), sangat perlu ditelusuri sedetail mungkin karena kuat dugaan terjadi fiktif mark’up sebut warga Desa Teluk Sentosa yang tidak ingin namanya ditulis. Minggu (22/1/2023).
Kabarnya Desa Teluk Sentosa berada diwilayah Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, dan terkait adanya dugaan fiktif mark’up sebenarnya. Inisial A Kepala Desa Teluk Sentosa sudah dikonfirmasi melalui whatsAAp, tepatnya pada 14 Januari 2023 namun sampai saat ini tidak ada kabar beliau.
Menurut sumber, “sankin kencangnya rumor ini beredar bukan hanya sebatas di warung kopi, tapi malah sampai di pakter tuak jadi topik bahasan, kalau ADD TA.2022 Desa Teluk Sentosa disalahkan gunakan oleh inisial A untuk dapat menguntungkan kelompoknya atau dirinya sendiri”.
Lebih lanjut nara sumber mengatakan, “di info grafis Desa Teluk Sentosa sudah jelas diagendakan penggunanya, akan tetapi kabarnya ada yang tidak dapat direalisasikan penggunaan anggarannya, dan sebagai penanggung jawab anggaran yang bersih mau lah menjelaskan nya”.
Pada dasarnya, “Jika memang benar tidak ada terjadi anggaran fiktif mark’up, ya’aa akan lebih baik dapat dijelaskan secara detail penggunaan anggarannya, bahkan jika perlu agar dapat terpublikasi melalui salah satu media, yang dipilih warga beranikah bapak kepala desa yang terhormat itu”.
Kalau saya lihat info grafis Desa Teluk Sentosa TA.2022 malah terjadi defisit anggaran Rp: 26.057.537,- “dalam artian bahwa jumlah pendapatan lebih kecil dari pada jumlah belanja sama halnya lebih besar pasak dari pada tiang. Dan akhirnya rakyat jadi punya utang, kepada kepala desa dan rumor seperti ini jadi suatu tanda kutip”.
Sangat perlu bangat ditelusuri lebih detail lagi kebenarannya, agar jangan sampai penggunaan ADD TA.2022, malah dimonopoli oleh sang kuasa pengguna anggaran kemudian, digunakan oleh kelompok atau untuk keperluan pribadinya, mulai dari:,,,
1. Sub Pendidikan Rp: 93.600.000,-
2. Sub Kesehatan Rp: 79.200.000,-
3. Sub Kelautan dan Perikanan Rp: 8.770.000,-
4. Sub Pertanian dan Peternakan Rp: 15.670.000,-
5. Sub Bidang Kelembagaan Masyarakat Rp: 35.400.000,-
6. Sub Bidang Kepemudaan dan Olahraga Rp: 97.280.000,-
7. Sub Bidang Penanggulangan Bencana Pencegahan Rp: 99.850.000,-
Diantara 7 bidang penggunaan anggaran tersebut besar kemungkinan ada yang fiktif, atau setidaknya dapat kita ketahui manfaat dari sebuah proses output dan outcome. “Jangan sampai anggaran di Tujuh (7) bidang sebatas di oret-oretan tinta pena sakti sang pengguna anggaran saja”.
Jika penggunaan ADD Teluk Sentosa TA.2022 di Tujuh bidang masih tetap tidak dapat dilakukan, secara publikasi dengan detail melalui media yang kita harapkan. Berarti semakin besar peluang masyarakat membenarkan adanya terjadi anggaran yang fiktif disitu.
Untuk tercapainya pemerintahan desa teluk sentosa yang Good Governance, harusnya bapak kepala desa teluk sentosa dapat melaksanakan. Keinginan masyarakat untuk mempublikasi secara detail penggunaan ADD TA.2022, melalui media yang kita harapkan nantinya sebut nara sumber.
(J. Sianipar)