ADD Tahun 2022 Belum Direalisasi Atau Besar Kemungkinan Ada Fiktif

Pemko Subulussalam I Detikkasus.com -, Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2022 Desa Longkib jadi salah satu faktor kebutuhan masyarakat petani, salah satu nya jenis pupuk SP 36 sampai saat ini belum dapat diketahui pasti, apa sebab akibat tidak kunjung direalisasikan hingga saat ini, atau besar kemungkinan kebutuhan jenis pupuk SP 36 telah terjadi anggaran fiktif. Ujar nara sumber Rabu (19/04/2023).

Masih menurut nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis mengatakan, “Sangat besar peluangnya bahwa Anggaran Dana Desa (ADD) 2022 kemungkinan jadi nyata Fiktif, soalnya pada saat kegiatan pertemuan didesa sudah sering kami tanyakan kepada sang Kepala Desa, beliau tidak mau menjelaskan bahkan tergesa-gesa ingin pergi”.

Baca Juga:  Diduga Semaraknya Pedagang Chip Judi Online Secara Terselubung Dan Tersembunyi Dibulan Suci Ramadhan

Selain pengadaan jenis Pupuk SP 36 yang sudah disepakati melalui musyawarah tidak tertutup kemungkinan masih ada anggaran lainnya yang diduga fiktif, kabar ini diperkuat oleh prinsip dan atau perilaku beliau sebagai kepala desa yang enggan untuk menjelaskan pengadaan pupuk.

Jangan sampai Dana Desa Longkib TA.2022 Kecamatan Longkib Pemerintah Kota Subulussalam Provinsi Aceh, sebatas oret-oretan tinta sakti pengelola atau penanggung jawab anggaran saja. Kalau anggaran itu nyata tidak fiktif alangkah baiknya dapat dilakukan publikasi secara detail melalui media yang kita harapkan.

Baca Juga:  "Selamat Hari Raya Idul Adha" 1441 Hijriah.

Tujuan suatu Pemerintahan yang Good Governance khususnya untuk Desa Longkib dalam penggunaan anggaran tentunya sudah jadi tujuan utama, akan tetapi jangan jadi terkendala transparansi hanya karena tidak mampu mengalahkan bisikan dari sang raja setan, karena manfaat dari sebuah proses output dan outcome perlu terlaksana. Sebut sumber.

Menyikapi keluhan yang disebut nara sumber akhirnya awak media mengkonfirmasi inisial R.U Kepala Desa Longkib sekitar Pukul 08.33 WIB Pada Hari Selasa 18 April 2023, “Walaupun sudah ceklis dua biru dan anehnya beliau tidak berkenan untuk berikan layanan informasi”. Sedangkan poin konfirmasi sebagai berikut:

Baca Juga:  Pimpin Apel, Danrem 081/DSJ Ingatkan Covid-19 Belum Usai

1). Berapa pagu anggaran digunakan,,,?
2. Apa sebab bang, terjadinya lambat sehingga belum kunjung direalisasikan,,,?
3. Jenis atau merek pupuk Apa yang rencananya akan dibagikan,,,,?
4. Kapan rencananya akan direalisasi kan,,,,?
5. Berapa Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat pupuk tersebut,,,?

6. Adakah pada bangnda Rencana Anggaran Biaya (RAB) jika ada mohon kirim bang, dalam bentuk poto atau fail,,,. Dalam hal ini tentunya sangat disayangkan ketidak mampuan beliau, yang terhormat untuk memberikan layanan informasi, sehingga kuat dugaan terjadinya anggaran fiktif. (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *