ADD Suro TA.2022, Perlu Ditelusuri Lebih Detail APH

Detikkasus.com l Aceh Singkil -, Ada rumor beredar dengan kencang agar penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Suro (Suro Baru)Tahun Anggaran 2022 (TA.2022), katanya sangat perlu ditelusuri sedetail mungkin oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena kuat dugaan terjadi Mark’up hingga fiktif, pada anggaran itu sebut Herman Bancin Salah satu tokoh masyarakat, Kamis (6/7/2023).

Desa Suro berada diwilayah Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, dan terkait adanya dugaan fiktif hingga mark’up yang disampaikan Herman Bancin sebagai tokoh masyarakat, awak media tertarik ingin memastikan benar tidaknya dugaan tersebut untuk menemui Alimin selaku kades, anehnya disaat jam kerja awak media tidak dapat berjumpa dengan beliau yang terhormat.

Baca Juga:  Kasus BBM Solar di Ungkap DPP GmiCAK

Masih menurut Herman Bancin sebagai tokoh masyarakat Suro (Suro Baru)
1. Sub, penyelenggaraan pemerintahan desa Rp. 4.235.000,-
2. Sub, pelaksanaan pemberdayaan Desa Rp. 286.346.000,-
3. Sub, pendidikan Rp. 71.200.000,-
4. Sub, pelatihan lep skil bagi masyarakat Rp. 25.000.000,-
5. Sub, kesehatan Rp.97.146.000,-
6. Sub, bidang pemberdayaan masyarakat Rp.105.900.000,-

7. Sub, kebudayaan dan keagamaan Rp. 84.660.000,-
8. Sub, pemberdayaan masyarakat Rp. 140.750.000,-
9. Sub, pertanian dan peternakan Rp. 95. 750.000,-
10. Sub, pengadaan semprot Rp. 88.750.000,-
11. Sub, pengadaan pupuk organik Rp. 7.000.000,-
12. Sub, kapasitas aparatur desa Rp. 45.000.000,-

Baca Juga:  JOB MARKET FAIR 2018 Dengan Tema AYO KERJA DEMI MENYONGSONG MASA DEPAN YANG LEBIH BAIK.

13. Sub, penanggulangan bencana darurat dan memaksa desa Rp. 33.500.000,-
14. Sub, COVID-19 Rp. 30.000.000,-
Penggunaan anggaran tersebut besar kemungkinan ada yang fiktif, atau setidaknya dapat diketahui bersama. Perediksi ini diperkuat karena Alimin Kades enggan menjelaskan kepada masyarakat sedetail mungkin saat dimintai keterangan, sebut Herman Bancin

Manfaat dari sebuah proses output dan outcome. “Jangan sampai anggaran di Empat Belas (14) bidang sebatas di oret-oretan tinta pena sakti sang pengguna anggaran saja”. Jika penggunaan ADD TA.2022 Suro tetap tidak dapat dilakukan penelusuran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) secara detail berarti, “sangat disayangkan uang rakyat dimonopoli mereka penolong tak tahunya penodong”.

Baca Juga:  Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Bojonegoro Berlangsung Khidmat, Doakan Arwah Pahlawan

Senada yang disampaikan Herman Bancin selaku tokoh masyarakat, awak media masih penasaran dan mengkonfirmasi Alimin Kades terkait anggaran empat belas (14) bidang Melalui WhatsApp tepatnya pukul 08.44 wib (5/7/2023) hingga kabar ini dimeja redaksi belum ada tanggapan dari beliau (M. Sianipar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *