detikkasus.com | Kepulauan Nias Sumatera Utara, Senin (4/2/2019)
Dihimpun wartawan detik kasus.com dan para tim wartawan dilapangan, masyarakat desa Loloana’a Idanoi Kecamatan Gunungsitoli Idanoi hendak melaporkan kepala desa Loloanaa Idanoi dan TPK ke polisi terkait Anggaran Dana Desa pada paket pekerjaan Pengerasan Badan Jalan tahun 2017, papar ZS kepada tim wartawan dilokasi.
Lanjut warga, hampir puluhan warga memaparkan bahwa sangat kecewa karena pembangunan badan jalan ini tidak selesai, diduga Dana Anggaran dikorupsikan, urai warga.
Pekerjaan ADD ini Tahun 2017 yakni Pengerasan badan jalan kurang lebih 200 Meter, ukuran 0,20×3 Meter × 200 Meter, sambung warga.
Salah Seorang warga inisial PB menjelaskan bahwa ketika ditanya kepada kepala Desa ” Tahun 2019 pengerjaan ini akan kita selesaikan” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi wartawan dan tim kepada Camat Idanoi Dasman, SH, MH via Handphone ( 4/1) tentang ADD tahun 2017 mengatakan ” Laporan masyarakat masih belum kita terima dikantor Camat, namun jika laporannya masuk, akan kita teruskan kepada pihak inspektorat kota Gunungsitoli “, tutur Camat.
Tanggapan Pemerhati Peduli Pembangunan Desa Gunungsitoli inisial Else mengatakan” Sangat kecewa dengan kinerja kepala desa Loloanaa Idanoi, diduga abaikan pembangunan desa, sementara program pemerintah sesuai aturannya, pengangaaran dan pembangunan Dana Desa wajib selesai tiap tahun Anggaran, pungkas, Else( Y-01/ S)