Aceh Selatan I Detikkasus.com -, Ada rumor beredar dengan kencang agar penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) Jambo Dalem Tahun Anggaran 2022 (TA.2022), katanya sangat perlu ditelusuri sedetail mungkin karena kuat dugaan terjadi fiktif hingga mark’up, pada anggaran itu sebut warga Desa Jambo Dalem yang tidak ingin namanya ditulis. Jum’at (10/2/2023).
Desa Jambo Dalem berada diwilayah Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), dan terkait adanya dugaan fiktif hingga mark’up inisial MD Kepala Desa Jambo Dalem, sudah dikonfirmasi melalui whatsAAp pada 09 Februari 2023 belum ada kabar darinya.
Anehnya lagi photo profil whatsAAp malah menghilang bak ditelan bumi, dan dilain sisi dengan telepon genggam juga sudah berupaya menelepon beliau, akan tetapi tetap juga tidak diangkat meskipun telepon genggam beliau terdengar berdering. Kemudian untuk melanjutkan rumor yang beredar akhirnya awak media melakukan konfirmasi.
Kepada inisial R selaku Kepala Dusun (Kadus) Jambo Dalem dan pada hasil konfirmasi R hanya mengatakan (“tidak tahu”), dengan sebatas informasi yang katanya tidak tahu mengenai penggunaan ADD, tentunya akan semakin besar harapan ADD tersebut perlu bangat di publikasi lebih detail, atau agar jangan sampai realisasinya isapan jempol belaka.
Dari nara sumber yang lain berkata, Kalau penggunaan ADD TA.2022 Jambo Dalem tidak disalahkan gunakan MD, untuk dapat menguntungkan dirinya atau kelompoknya, apa pulak iya penyebab menghilangnya poto profil whatsAAp beliau, parahnya lagi saat ditelepon juga tidak mau mengangkat telepon genggam, kan jadi aneh tapi nyata kisah ini.
“di info grafis atau pagu indikatif Desa Jambo Dalem sebenarnya sudah sangat jelas diagendakan penggunanya, akan tetapi rumor yang beredar malah diduga kuat ADD TA.2022 Jambo Dalem telah disalahkan gunakan oleh MD. Dan untuk menelusuri rumor tersebut iya wajarlah jika menjadi bagian dari jurnalis dan sukur-sukur dapat terbongkar”.
Biasanya sebagai penanggung jawab anggaran yang selalu punya prinsip untuk bersih, harusnya bapak kepala desa itu mau lah untuk menjelaskannya, hingga sampai sedetail mungkin bahkan lebih mantapnya lagi, agar dapat di undangnya jurnalis yang dipilih warga, beranikah bapak kepala desa yang terhormat itu sebut nara sumber.
1. Sub Penyelenggaraan Paud/TK/TPA/TPQ/Madrasah Rp: 81.200.00,-
2. Sub Penyelenggaraan posyandu Makan tambahan, kls bumil Rp: 19.200.000,-
3. Sub Program pemberian makanan tambahan anak sekolah (PMT_AS) Rp: 31.086.400,-
4. Pemeliharaan jalan usaha tani Rp: 61.000.000,-
5. Pembangunan/rehabilitasi/ peningkatan/pengerasan jalan usaha tani Rp: 61.000.000,-
6. Pemeliharaan sistem air limbah (drainase, rumah tangga) Rp: 61.000.000,-
Penggunaan anggaran tersebut besar kemungkinan ada yang fiktif, atau setidaknya dapat kita ketahui secara bersama.
Manfaat dari sebuah proses output dan outcome. “Jangan sampai anggaran di Enam (6) bidang sebatas di oret-oretan tinta pena sakti sang pengguna anggaran saja”. Jika penggunaan ADD TA.2022 Jambo Dalem tetap tidak dapat dilakukan publikasi secara detail melalui media yang kita harapkan.
Berarti besar peluang masyarakat membenarkan adanya terjadi anggaran yang fiktif hingga Mark’up disitu, padahal untuk tercapainya suatu Pemerintahan Desa Jambo Dalem yang Good Governance sudah menjadi tujuan, akan tetapi jadi terkendala karena tidak mampu mengalahkan bisikan setan. Sebut sumber (M. Sianipar)