Detikkasus.com l Padang Lawas Utara – Sumut
Minggu (07/02/2021) (ADD) Anggaran Dana Desa Gumbot, Kecamatan Dolok Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara, kemungkinan sangat lemak bangat. Sehingga kuat dugaan merekapun secara berjamaah akhirnya melakukan pembiaran. “Sebagai pelayan publik dikonfirmasi sangat tidak layak jika hanya acuh saja.” Ujar Yunus
“Ketika penggunaan anggaran dana desa Gumbot sudah dilakukan monitoring oleh Team, kemudian salah masyarakat memberikan kabar kepada awak media melalui telepon genggam. Katanya. Ada Team kemungkinan dari inspektorat, melakukan monitoring diDesa Gumbot.”
Team yang datang itu sempat selvi dilokasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gumbot T.A 2020. “Mereka yang datang hanya sebentar, sepertinya. Setelah mereka selesai cincau-cincau kemudian bergegas menuju desa lain, untuk mengejar target operasional.” ujar nara sumber
Berdasarkan informasi yang diterima awak media, kemudian melalui situs WhatsAAp, Sekira Pukul 11:04 Wib Pada Tanggal 02 Pebruari 2021. Awak media mengkonfirmasi E.Rambe Kasipem dan pada Pukul 11:07 Wib ditanggal yang sama, awak media juga sudah mengkonfirmasi Akhirul Rajak Siregar S.Sos sebagai Camat Dolok. Akan tetapi hingga saat ini beliau berdua tidak berkenan memberikan layanan informasi.
Yunus Laia sangat menyayangkan ketidak mauan E.Rambe Kasipem dan Akhirul Rajak Siregar S.Sos Camat Dolok, dalam memberikan layanan informasi. Kemungkinan menurut mereka berdua. “Semua yang sudah diperhitungkan akan menjadi lancar prosesnya, setelah konfirmasi dari wartawan diabaikan. Atau tidakak ada untungnya memberikan layanan informasi, karena wartawan bukan sebagai penyidik yang mampu untuk mengungkap suatu kasus.”
Apa lagi dengan adanya beberapa terbitan kabar mengenai Desa Gumbot maupun kondisi Camat Dolok, kuat dugaan bahwa beliau berdua ikut serta manpaatkan, anggaran dana desa Gumbot untuk kebutuhan pribadi mereka berdua maupun untuk keperluan kelompoknya. “Apa mungkin bisa menjadi fakta, dana desa itu benar-benar untuk membangun desa, kalau pejabat publiknya sajapun enggan memberikan informasi.” Ujar Yunus
( J. Sianipar )