Adanya Pengutipan Karcis Masuk Pante Pelangi Desa Matang Rayeuk PP, Dugaan Tanpa Adanya Aset P.A.D Pemkab Aceh Timur

Aceh |Detikkasus.com -Hasil dalam pantauan kalangan sejumlah wartawan media online ini, kemarin pada tanggal 14 februari 2024 beberapa pekan lalu.

Langsung ke lokasi pante pelangi, tepatnya di desa gampong matang rayeuk pp kecamatan idi timur kabupaten aceh timur, sesuai dapatnya selembar karcis masuk ke pante pelangi itu. Dengan nilai harga karcis tersebut, sekitar mencapai Rp.10.000.-

Terpantau kembali, dari isi tulisan di dalam karcis itu. Menyebutkan, pemerintahan kabupaten aceh timur kecamatan idi timur gampong matang rayeuk pp. Tanda pembayaran tiket masuk pante pelangi gampong matang rayeuk pp (Qanun nomor 08 tahun 2023), khusus mobil pribadi.

Adanya pengutipan karcis pintu masuk, yang di lakukan oleh pihak perangkat desa gampong matang rayuek pp kecamatan idi timur kabupaten aceh timur tersebut. Dugaan pula, tanpa ada masukan ke aset pendapatan anggaran daerah (P.A.D) pemkab aceh timur. Malah dijadikan aset P.A.D gampong matang rayeuk pp itu.

Ketika, kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini. Mencoba melakukan jafrian ke selular chat whatsappnya salah satu perangkat desa gampong tersebut, yaitu “teuku khoi” sekretaris desa (sekdes) matang rayeuk pp itu, dengan nomor selular chat whatsappnya. 081263xxxx61. Meminta Ijin pak sekdes..apa blh bertanya dan berkonfirmasi pak sekdes.. Pada tanggal 09 februari 2024, sekitar pukul.17.55.wib

Baca Juga:  Berita Polisi | Kapolres Melawi Resmikan Kantor Baru Satpas SIM Sat Lantas, Ini Harapannya…

Sekelang beberapa menit kemudian, “teuku khoi” sekdes matang rayeuk pp kecamatan idi timur itu. Langsung merespon dan membalas chat whatsapp selularnya kepada kalangan sejumlah wartawan media online ini, mengomentari balasannya. “Boleh”, ucapnya “teuku khoi” tersebut sekitar pukul.17.55.wib.

Setelah, “teuku khoi”. Menyetujui untuk dilakukan konfirmasi kepadanya, dengan respon cepatnya. Langsung menghubungi selular whatsapp kalangan sejumlah wartawan media online ini, dan kembali untuk berkonfirmasi lanjutan. Tentang adanya kutipan karcis pintu masuk ke pante pelangi senilai sepuluh ribu rupiah khususnya mobil pribadi, terpantau adanya tulisan didalam karcis itu, mengatas namakan gampong matang rayeuk pp.

Apakah, ada pihak perangkat desa untuk melakukan kerjasama dengan pihak dispora kabupaten aceh timur. Dan kenapa pihak kantor dispora bidang pariwisata aceh timur, terpantau diduga tanpa adanya dilibatkan ke pante pelangi tersebut. “Teuku khoi” pun, langsung merespon serta juga menjelaskan kepada kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini.

“Pada sebelumnya, dengan atas kami perangkat desa melakukan musyawarah (rapat) di desa matang rayeuk pp ini. Dan pada sebelumnya, kami perangkat desa juga ada berkordinasi ke pihak bagian hukum pemkab aceh timur. Tentang pembahasan hasil ke sepakatan antara perangkat desa. Sesuai adanya Qanun pada nomor 08 tahun 2001 yang lalu, hasil kutipan karcis tersebut. Kami masukkan ke P.A.D gampong, kalau untuk P.A.D pemkab aceh timur ada kami berikan, itu pun pada satu tahun sekali. Itu pun kalau ada kami berikan, kalau tidak ada ya tidak kami kasi. Dan hasil keputusan masyarakat desa pun ada, nanti saya kirimkan lewat pdf whatsapp kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini”. Cetusnya memaparkan oleh sekdes gampong matang rayuek pp “teuku khoi” itu, pada 09/02/2024 sekitar pukul.17.55.wib.

Baca Juga:  Keceriaan Bersama Anak - Anak Thalasemia

Untuk selanjutnya, “teuku khoi”. Sekdes matang rayeuk pp kecamatan idi timur kabupaten aceh timur itu, langsung memberikan data dokumen pdf. Yang berbunyi uraian singkat, geuchik matang rayeuk pp kabupaten aceh timur. Qanun gampong matang rayeuk pp nomor 08 tahun tahun 2021, tentang penyelenggaraan pariwisata. Dengan secara langsiran lewat selular chat whatsapp ke kalangan sejumlah wartawan media online ini, dengan nomor selular chat whatsapp sekdes gampong matang rayeuk pp itu. “Teuku khoi”, 081263xxxx61. 09/02/2024, sekitar pukul.18.11.wib.

Baca Juga:  Komunitas Ilham Pangestu Siap Jadi Promotor Pembebasan Lahan Jalan Makam Habib Bugak

Dengan secara terpisah pula, yang parahnya lagi. Sering disebut-sebut panggilan “sharil”, selaku pejabat kadispora pemkab aceh timur. Sewaktu kalangan sejumlah wartawan media online di aceh ini, mencoba melakukan konfirmasi lewat selular chat whatsappnya “shari” dengan adanya dua nomor selularnya itu. Masing-masing nomor, 085220xxxx55 dan nomor 081167xxx54. Ijin pak…berkonfirmasi, tentang adanya sistem pengelolaan pantai pelangi parawisata atau tempat rekreasi, terpantau oleh kami..adanya tiket masuk ke pantai pelangi tersebut…dgn tiket karcis..yang di kelola oleh gechik gampong tersebut pak..apakah tidak di kelola oleh pihak kantor dispora bidang parawisata kabupaten aceh timur pak..ijin pak…jwbnnya atau komentar dari bpk.. Pada tanggal 13 februari 2024, sekitar pukul.11.49.wib.

Namun, sangat di sayangkan. Ke dua nomor chat whatsapp selularnya “sharil” kadispora pemkab aceh timur itu, dugaan telah dilakukan pemblokiran terhadapnya. Sesampainya, tidak ada jawaban respon apa pun darinya “sharil” tersebut disinyalir tidak adanya nyali olehnya itu.

(Jihandak Belang/Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *