Adanya Pemotongan Bonus Pekerja Ketika Perundingan Tripartit HRD PT.RSK Mangkir

Rabu, 8 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Selasa (08/07/2020) Human Resource Development (HRD) PT.RSK (Rantau Sinar Karsa) terhitung mangkir dikarenakan yang hadir dari manajemen PT.RSK hanya FADLAN seorang diri, kehadiran Fadlan sebagai HRD yang tidak bisa katanya mengambil keputusan pada saat perundingan tripartit dilaksanakan, maka kesimpulan Tripartit dinilai menjadi mangkir manajemen PT. RSK.

“Kalau memang kehadiran Fadlan bisa mengambil sikap untuk menentukan keputusan dari pihak perusahaan, tentunya dapat terlaksana perundingan tripartit tersebut”. Perundingan Tripartit dipimpin Tumpak Manik.SH Kepala Bidang Hubungan Industrial (Kabid-HI) sekaligus sebagai Mediator Dinas Tenagakerja Labuhanbatu.

Baca Juga:  Kades Menodongkan Senpi Terhadap Wanita. Akan Diinfokan Kepada Pelapor Melalui SP2HP

Wardin Ketua PC.FSPMI Labuhanbatu mengatakan gagal yang ketiga kalinya, “Perundingan yang kedua pada tanggal 17 Juni 2020, tidak menghasilkan kesepakatan, sedangkan perundingan yang pertama bulan April 2020 juga batal dilaksanakan akibat pihak PT RSK Asian Agri Group juga mangkir, artinya sudah dua kali pihak PT RSK Asian Agri Group tidak hadir dalam perundingan.

Baca Juga:  Pelepasan purna bakti purmawirawan Polri Dan ASN Polres Labuhanbatu.

Ketidak patuhan PT RSK kepada aturan perundangan tentang ketenagakerjaan, tentu sangat bertentangan dengan prinsip- prinsip Roundtaible on Sustainable Palm Oil ( RSPO) juga International Sustainability Carbon Certification (ISCC) ujar Wardin.

Ditempat terpisah YUNUS LAIA mengatakan “Makanya jangan sembarangan melakukan pemotongan bonus pekerja kalau akhirnya gak punya nyali berurusan dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), jika saya amati kemungkinan besar perusahaan inilah yang paling bobrok dilabuhanbatu, tetapi malah bisa leluasa berbuat sesuka hatinya terhadap pekerja”.

Baca Juga:  PHK Putra Waruhu. DPRD Labuhanbatu Mengundang Pimpinan PT HSJ

“Namun tidak punya nyali berurusan dengan FSPMI, faktanya dapat kita lihat ketidak hadirannya ketika diadakan Perundingan Tripartit”. Wajarlah agar kiranya prinsip- prinsip Roundtaible on Sustainable Palm Oil ( RSPO) juga International Sustainability Carbon Certification (ISCC) di garis bawahi untuk dapat direnovasi dan jika perlu di tunda perpanjangan sertifikat RSPO nya. Ujar Yunus (J. Sianipar)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru