Ada Rotasi Perubahan Undang-Undang Pada Dispendukcapil 2018.

Rabu, 10 Januari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU, Detikkasus.com.- Rapat paripurna terkait rancangan perubahan administrasi kependudukan di wilayah kota Batu sebagai perubahan Undang-Undang No.24 tahun 2013 akan di rubah dalam keputusan menteri kependudukan dan catatan sipil sebagai pengganti Undang -Undang No.23 tahun 2016 untuk segera ada perubahan dalam pelayanan di kantor catatan sipil di seluruh Indonesia dalam hal pelayanan Catatan sipil seperti E’KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran,dan Catatan Kematian yang di sampaikan oleh Juru bicara Fraksi Gerindra Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)Kota Batu Katerina Dian di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu,9,Januari 2018: pukul 11.30:20.

Baca Juga:  BPJS Non Aktif, Usman Hanya Bisa Terbaring Pasrah Di RSUD Sinjai.

Untuk menyikapi hal hal tersebut”ungkap Maulidiono selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu, sebenarnya apa yang sudah di sampaikan oleh pembicara (Bapemperda)Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD kota Batu itu sudah benar apa adanya yang di kerjakan setiap hari di Dispendukcapil kota Batu.

Hal ini” urai Maulidiono,produk pelayanan yang sesuai sudah berjalan beberapa tahun yang lalu, karena di Dispendukcapil sendiri segi pelayanan bisa Online sampai pusat dan sistimnya sudah sesuai perencanaan dan peraturan pemerintah pusat dan kekuatan Undang-Undang no.24 tahun 2016 secara fakta Dispendukcapil menjadi percontohan dari beberapa daerah di Indonesia”jelasnya.

Baca Juga:  DETIK KASUS | KADES DI PUTUS BERSALAH HUKUM PIKIR PIKIR.

Dari pandangan nantinya Raperda inisiatif tentang administrasi kependudukan di hadiri oleh walikota Dewanti Rumpoko dan wakil walikota Punjul Santoso, sebagai upaya nantinya agar walikota sebagai kepala daerah agar bisa meprogramkerjakan raperda inisiatif DPRD kota Batu tentang pandangan raperda administrasi Kependudukan yang termaktub pada UU No.24 tahun 2013 sebagai pengganti UU No.23 tahun 2016 agar dapat di pantau semisal tidak muncul masyarakat yang beridentitas ganda”pungkas Maulidiono.

Baca Juga:  Kades Sendangharjo Prastyo Bersama Bhabinkamtibmas, Babinsa, Sapa Keluarga dengan Kasih, Reporter Detik Kasus: Suraji.

Karena sebelum perda inisiatif Kependudukan ini,di bahas nantinya” jelas Maulidiono, Dispendukcapil Batu sudah melakukanya terlebih dahulu,dan sesuai produk pelayanan dan secara aktif di lakukan pada masyarakat kota Batu, jika ada isu identitas ganda pada masyarakat itu pernah terjadi namun tetap yang terkafer atau yang syah hanya satu,karena terkait dengan perekaman data dan faktor sidik jari” singkatnya.(Heru/wanto).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru