Ada Misteri di Balik Pembongkaran Kantor Camat Talang Ubi.

Selasa, 11 Juli 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Pali, Detikkasus.com – Mengupas Tuntas misteri  terselubung terjadinya pembongkaran kantor camat talang ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) banyak menuai kritikan dari elemen masyarakat dan tokoh – tokoh masyarakat pali itu sendiri, hal ini terlihat dan tebukti karena dengan di beritakannya pemasalahan ini di beberapa media online ,dan bermunculan di media sosial(Medsos) facebook namun sampai sekarang persoalan ini belum ada tanggapan yang positif  dari pihak pemerintah kab. Pali itu sendiri,dan atau tanggapan dari pihak aparat penegak hukum wilayah kabupaten pali.

Baca Juga:  DETIK KASUS | POLRES DAN KODIM 0716/DEMAK KIRIM BANTUAN KE LOMBOK

Detikkasus.com pada saat berbincang dengan salah satu anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Pali yang berinisial DV beberapa minggu yang lalu ia sempat mengatakan,”sebenarnya saya tidak mau berkomentar atas hal tersebut,karena menurut saya itu ada unsur Nuansa politik itu menurut saya”.ujarnya

Sementara itu tanggapan sakral di sampaikan oleh indra setia haris salah satu Tenaga kerja sukarela(TKS) melalui komentar di akun Facebooknya di tujukan kepada detikkasus.com

” Perlu kami jelaskan bahwa :
1. Tidak ada perusakan kantor camat. Karena kantor camat lama dialihfungsikan menjadi Rumah Cinta.

Baca Juga:  Kabiro Detik Kasus Pringsewu - Lampung Bambang Hartono Berserta Pimpinan PT. Pria Sakti Perkasa Mengucapkan Selamat Hari Natal Dan Tahun Baru 2018.

2. Proses pengalihan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Permendagri no 17 thn 2007
Tentang pedomaan teknis pengelolaan barang milik daerah disebutkan bahwa : “Pengalihan barang/tanah yang harus mendapat persetujuan DPRD adalah aset yang nilai nya diatas Rp 5 Milyar”

Untuk lebih jelasnya, permendagri ini bisa dicari di Google

3. Pendirian rumah cinta sendiri dimaksudkan sebagai pusat pendidikan anak usia dini.

4. Dengan penjelasan ini maka dapat disimpulkan tidak ada perusakan atau pelanggaran hukum.
Terima kasih.”itu komentarnya,senin(10/07)[07;42]WIB.

Baca Juga:  Patroli Dialogis Sambil Oprasi Miras

Dengan adanya komentar itu maka detikkasus.com menberikan pertanyaan :” Apakah benar menilai asset daerah tersebut bangunan nilai tanah beserta bangunan kantor camat talang ubi tersebut berdasarkan perhitungan Pihak pemerintah kab.pali itu di bawah 5.000.000.000,-?, Apakah itu sudah di hitung oleh puhak yang terkait dengan benar ? Dan atau sudah dibongkar baru di hitung..?”
Seharusnya pihak pemerintah kabupaten penukal abab lematang ilir (Pali) menjelaskan hasil perhitungan itu kepada Media cetak,Online dan media Elektronik,jadi hal ini terlihat terbuka dan transparan.(fujianto reforter detikkasus.com).

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB