Ada Apa ini Tagihan Air PDAM hingga Rp 6 Juta

Detikkasus.com| JATENG

SEMARANG – Tagihan pelanggan air yang dikeluarkan oleh PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, yang melonjak gila-gilaan hingga Rp 6 Juta, perlu dilaporkan dan disengketakan ke Lembaga Ombudsman, sebagai lembaga yang menangani tentang kebijakan-kebijakan publik.

Hal itu disampaikan oleh Suprayitno, Ketua Lembaga Konsultasi dan Perlindungan Konsumen (LKPK) Provinsi Jawa Tengah saat ditemui awak media di kantornya Jl. Pandean Lamper Semarang, Kamis (28/1/2021).

“Menurut saya, itu ada yang salah, sebab perlu juga dikroscek secara keseluruhan. Pelanggan perlu dikumpulkan juga data pendukung. Mulai dari data meternya dan bukti pembayaran tagihan 3 bulan sebelumnya yang normal. Jika tidak menemui kesalahan maupun kejanggalannya, maka itu bisa dipersoalkan ke Lembaga Ombudsman,” jelas Suprayitno.

Baca Juga:  Seputar Sulsel | AMYA Comunity Siap Berjuang Memenangkan ILHAMSAH, Ini Alasannya

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pelanggan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, mengeluhkan kenaikan tagihan yang melonjak gila-gilaan dan ditanggapi oleh pihak Humas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Joko Purwanto, bahwa dimungkinkan adanya banyak faktor yang mempengaruhi. Tidak serta merta bisa menyimpulkan. Hanya kesimpulan normatif yang bisa disampaikan.

“Bisa jadi mungkin faktor kebocoran pipa setelah meter air. Jadi pembacaan itu bisa melonjak, karena pelanggan tidak mengetahui. Ada juga faktor lain, pada bulan April hingga Juni 2020 lalu, karena Covid tidak melakukan pembacaan meter secara langsung ke pelanggan. Setelah kondisi tersebut, berarti selama 3 bulan itu kita estimasi,” jelas Joko Purwanto, kepada awak media di kantornya Jl Kelud Raya No. 60 Semarang, Jum’at (22/1/2021) lalu.

Baca Juga:  Berbagi Sahur di Bulan Ramadan bersama wartawan Sidoarjo.

Kemudian pada hari Selasa, (26/1/2021), perusahaan daerah tersebut adakan uji Tera Meter air pelanggan di kantor pusat Jl Kelud Raya No 60, Kota Semarang. Hasilnya menurut tenaga ahli uji tera meter PDAM dan disaksikan oleh pelanggan bersangkutan, serta beberapa wartawan dari berbagai media yang hadir, dinyatakan oleh penguji tera meter, bahwa meter air milik pelanggan dinyatakan tidak rusak dan baik-baik saja.

“Ini meter air setelah kami tes, ternyata tidak mengalami kerusakan. Masih bagus,” tutur Intarto, petugas tera meter air, bagian peralatan dan pemeliharaan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang kepada awak media, usai melakukan uji tera meter air milik pelanggan.

Pada uji tera meter air pelanggan, salah satunya adalah milik perusahaan yang berkantor di Ruko Peterongan Plaza B5, Kota Semarang, yang tagihan airnya yang dikeluarkan oleh PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mencapai Rp 6 Juta lebih.

Baca Juga:  Melalui Tatap Muka Bhabinkmatibmas Girimas, Menyampaikan Pesan pesan Kamtibmas Kepada Tokoh Masyarakat

“Pasnya kurang hafal mas. Yang jelas tagihan untuk bulan Desember 2020 lalu, sebesar Rp 6 Juta lebih. Padahal biasanya cuma Rp 300 ribu. Bulan 10 dan 11 normal. Makanya kita komplain, terus dipanggil kesini (Kantor Pusat PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, red.), untuk melakukan uji tera meter air ini,” ungkap Hardiyanto, salah seorang karyawan yang ditugaskan perusahaannya untuk mendatangi undangan tersebut kepada awak media di ruang uji tera meter air, Selasa (26/1/2021).

(Adi-Detik kasus/Absa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *