Aceh Singkil, NAD l Detikkasus.com –Sabtu (19/02/2022) Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) atas nama Mujiana, Penduduk Desa Sumber Mukti Kecamatan Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). “Visi presisi itu sebenarnya dikemanakan ??”.
Mujiana dengan rasa penuh harap mengatakan, “Ada apa dibalik LP-B/07/1/2022 /SPKT/Polres Aceh Singkil/POLDA ACEH, kenapa malah ada kesan melempem gitu iya, mirip seperti kerupuk yang tersiram air”. Apa karena aku ini sebagai penduduk simiskin harta.
Sehingga tidak ada tempat bagiku untuk mendapatkan pembelaan hingga keadilan dimata hukum, kalau memang sudah tidak ada tempat bagiku lagi kan ada baiknya berterus terang saja penanganan laporan, agar aku tidak timbul serasa bosan begini.
Dari Bulan September 2021 permasalahan ini sudah sampai dipolres, jika dihitung hingga detik ini berarti sudah 5 Bulan ini gak kunjung bisa di tetapkan siapa tersangkanya. Sasaran belum mampu dibidik penyidik ada apa iya dibalik semua ini ?? Ujar Mujiana.
Mujiana menambahkan “Kalau kuingat-ingat kisah perjalanan dugaan pemalsuan tandatangan, yang dilakukan inisial M Ketua Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (KSPP) saat ini posisiku malah agak ada rasa galau disamping bahkan sangat melelahkan”.
“Galau karena terkesan lambat kali pengembangan hingga penetapkan pelaku sebagai tersangka, dan apa karena saya ini orang yang tak punya harta yang berlimpah (orang miskin harta), sehingga laporan seperti saya ini tidak ada, tempat untuk mendapatkan keadilan dimata hukum”.
“Kalau misalnya saya ini diposisi terlapor, bisa jadi mungkin dengan cepat akan diproses, hingga ditetapkan menjadi tersangka. Bahkan bisa jadi mungkin akan segera di masukkan kebalik terali besi, yang terakhir paling kubisa sebatas meratapi dinginnya keheningan malam”.
Dalam waktu sepuluh hari kerja lagi jika tetap tidak ada tindak lanjutnya kemungkinan besar, masalah ini akan kami sampaikan ke POLDA ACEH. Untuk meminta keadilan hukum dan agar jangan tebang pilih untuk menegakkan supermasi hukum. Ujarnya.
Jauh hari sebelumnya awak media sudah mengkonfirmasi oknum penyidik yang menangani laporan Mujiana IRT tersebut, tepatnya pada “Hari Selasa Tanggal 08 Pebruari 2022 akan tetapi beliau yang terhormat itu, malah bungkam sedikitpun dirinya tidak mau memberikan layanan informasi”.
Ditempat terpisah nara sumber mengatakan, “Kuat dugaan oknum penyidik seperti ini, sama sekali tidak punya arah ketujuan Visi PRESISI. Yang diusung oleh pak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Atau mungkin oknum penyidik seperti beliau merasa lebih hebat ketimbang Bapak Kapolri”.
Sebab, “Jikalau dirinya sebagai penyidik punya potensi untuk sejalan dengan visi presisi yang diusung Kapolri, tentunya ada rasa tanggung jawab mengedepankan. Transparansi berkeadilan yang lebih terintegrasi modern mudah dan cepat”. Bukan malah bungkam apa lagi jika sampai memblokir whatsAAp jurnalis. Ujar sumber (J. Sianipar)