Detikkasus.com | Makassar, Pengacara Farid Mamma SH, MH salah satu nama pengacara yang diajukan ke tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Jakarta, untuk menjadi bahagian skuad formasi Tim Advokasi pengurus SPRI DPD Sulsel Tahun 2019 -Tahun 2024, oleh pengurus, mengecam kinerja buruk Aparat Kepolisian yang ada di Polrestabes Makassar.
Pasalnya kasus percobaan pembunuhan dengan pengancaman yang telah di laporkan oleh kliennya dengan Nomor Polisi : LP/1424/VII/2017/Polda Sul-Sel/Restabes Makassar, tanggal 17 Juli 2017, sudah berjalan setahun lebih.
Namun hingga saat ini memasuki penghujung tahun 2018 kasus tersebut jalan di tempat tidak ada lagi tindak lanjutnya, 4/11/2018.
“Ketika saya pertanyakan, setiap saya kepolisi tunggu pak, gelar-gelar, tidak ada pimpinan” ucap Farid Mamma mengutip jawaban penyidik yang menangani kasus tersebut.
Memangnya di Polrestabes itu tidak ada pimpinan, tidak ada Kapolrestabesnya, tidak ada Kasatnya, tidak ada Kanitnya yang ada hanya Penyidik saja, lanjut Farid Mamma dengan nada bertanya-tanya lagi tidak habis fikir kasus ini penanganannya penuh dengan kejanggalan selama kasus ini bergulir satu tahun setengah lamanya.
“Kalo penyidik berkata seperti itu berarti Polrestabes berjalan tidak semaksimal, karena tidak ada pimpinan” cetusnya.
Selaku kuasa hukum kasus tersebut, pengacara kondang yang kerap bersuara lantang Farid Mamma SH,MH telah mengambil sejumlah upaya komunikasi maupun secara hukum diantaranya telah menyurati Kapolri.
“Saya sudah menyampaikan beberapa kali kepada penyidik malah melalui via telepon, termasuk wasekser, apakah perkara itu digelar atau tidak”.
“Sekarang saya sudah menyurat kepada Kapolri, ada aparat (seperti itu red), harusnya Polri, ketika Kapolri mengetahui ada aparat anggotanya seperti itu kenapa tidak di beri efek jera, kok perkaranya orang (masyarakat red) sudah setahun lebih tidak berjalan, sementara kasus kecil cuma bawa busur di tembaki, di perpanjang proseduralnya” jelasnya.
Jika itu salah satu jadi perbandingannya sekarang di mana keadilannya kata Farid Mamma dari butir Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, sudah tidak ada.
“Yang ada, keadilan sosial bagi seluruh rakyat yang mampu, yang berduit” tegas Pengacara Farid Mamma SH,MH.
Farid Mamma juga menceritakan secara singkat kronologis kasus tersebut yang terjadi pada tanggal 17 Juli 2017, dan telah dilaporkan, dimana di ketahui korban percobaan pembunuhan bernama Sultan, yang saat hendak menagih tunggakan angsuran mobil milik terduga pelaku berinisial A dan M, Jalan Karunrung Raya Kota Makassar.
“Korban tidak curiga (saat diajak pelaku kerumahnya red), ketika masuk pintu, pintu digembok, lalu disuruh naik (kerumah korban red), ketika sudah naik mereka ditembak (senjata red) oleh Air Sofgun beberapa kali, turunlah mereka ini (korban red), ketika turun mereka berteriak (korban red) saat turun dikejar lagi dengan parang panjang setelah dia tidak kena mereka (pelaku red) berteriak kepada warga, setelah warga datang ada salah satu warga mengenal korban sehingga tidak terjadi pengeroyokan”, jelasnya. (*)