Ada Apa Dengan Pelaksana’an APBD DESA Atualuo T.A 2018

Selasa, 18 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Gunungsitoli, Sumatera Utara – Sekepulauan Nias
Selasa 18/12/2018 – Pelaksana’an dan pengelola’an dana desa atualuo Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias APBdesa T.A 2018 terkesan tidak transparan, dan banyak yang ditutup tutupi,

Hal ini ADS.Gulo masyarakat desa Atualuo, kepada Wartawan tanggal 17-12-2018 menjelaskan, anggaran dana desa atualuo sampai sa’at ini sudah pada tahap pelaksana’an dengan nilai 60% sudah di tarik dari rekening kas desa dari total anggaran kurang lebih Rp 1,3 milyar, sampai hari ini baliho APBDes dan papan informasi proyek fisik pembangunan belum di pasangkan di tempatnya,

Lanjut, masyarakat desa atualuo An. KS.Gulo kepada media mengatakan
masyarakat merasa gelisah dan dirugikan atas informasi publikasi pelaksana’an dana desa atualuo T.A 2018 termasuk realisasi tahapan tahapan pelaksana’an dari setiap pos belanja keuangan yang mana setiap kegiatan dari setiap jenis kegiatan target pencapaian masyarakat dan publik tidak tahu,
adapun yang membuat masyarakat menjadi bingung dalam hal pelaksana’an fisik pembangunan yang dialokasikan pada perkerasan dan pengaspalan jalan di dusun II desa atualuo dengan anggaran Rp.755.000.000 (tujuh ratus lima puluh lima juta rupiah) dimana pada tanggal 8 oktober 2018 kepala desa atualuo An. fonaha gulo S.Pd.K mengagendakan musyawarah rapat yang menghadirkan masyarakat di wilayah lokasi pembangunan tersebut, pada sa’at itu dalam ruang diskusi rapat memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memiliki bahan material lokal dari batu gunung dengan batas waktu hanya 8 hari kalender, setelah waktu yang telah di tentukan maka tidak lagi di perbolehkan kepada masyarakat untuk melakukan penyedia’an bahan batu dari lokal, melainkan di datangkan batu dari luar oleh angkutan mobil,

Baca Juga:  Pengaturan Jalur Pagi Untuk Urai Kemacetan Saat aktifitas Masyarakat Dan Pelajar

ketika waktunya 8 hari dari tanggal 8 oktober sampai 16 oktober 2018, pihak tim pelaksana kegiatan TPK telah mendatangkan bahan material batu dari luar desa yg harganya jauh lebih murah dari harga RAB yakni Rp 627.000 per meter kubik sedangkan harga belanja yang disediakan dari luar hanya berkisar Rp 300.000 per meter kubik,

Baca Juga:  KAPOLRES SUKABUMI AKBP NASRIADI, S.H., S.I.K,. M.H. PIMPIN APEL SIAGA BENCANA TAHUN 2018

Fidelis Gulo, Warga Desa Atualuo dan juga sebagai Tim Investigasi GNPK-RI (Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia) Prov.Sumut kepada media mengatakan, itu akan lebih baik jika kelebihan dari selisih harga Pada RAB dapat menjadi penambahan volume fisik pembangunan di desa kita, tetapi yang kita ragukan akan hal ini sebab kita tidak tau apakah dengan mencari harga yang murah di ikuti dengan adanya perubahan nilai harga belanja pada RAB Sampai sa’at ini berita acara perubahan rencana belanja atau revisi RAB belum ada,

Lanjut fidelis, jika revisi RAB atas perubahan rencana RAB Tidak ada maka kita patut menduga kalau pihak pengelola kegiatan membuat laporan pertanggungjawaban sesuai dengan RAB namun harga belanja hanya setengah dari harga yang ada di dalam RAB, tentu kita menduga bahwa mereka mencari keuntungan diri sendiri tetapi yang rugi adalah masyarakat

Baca Juga:  Melaksanakan Pengamanan Ciptakan Rasa Aman di Pura Pulaki Saat Hari Raya Kuningan

Di tambahkannya,
coba bayangkan harga batu yang di belanjakan Rp.300.000 dikalikan jumlah batu 300 kubik harganya hanya 90 juta,sedangkan dalam RAB Rp 627.000 dikalikan 300 kubik nilainya 188.100.000., artinya jika RAB tidak di revisi maka masyarakat mengalami kerugian sebesar 98.100.000 itupun masih dalam lingkaran satu item belanja dan masih belum termasuk belanja lain ditambah lagi adanya perubahan sistem pelaksana’an metode padat karya tunai yang mengerjakan adalah masyarakat dengan sistem HOK, namun kepala desa dan TPK mengubah dengan cara di perborongkan perpatok, ujar fidelis kepada media,,

Ketika di konfirmasi wartawan kepada BPM Kab.Nias dalam hal ini bapak Tohar rudin sebagai Kabid mengatakan,
Kebijakan pemerintah desa harus transparan, sebaiknya mengutamakan potensi lokal setempat dan swakelola,
Di katakannya,,,, tolong di pertanyakan kepada kepala desa apakah papan informasi tertampung di APBdesa.?? sebaiknya papan informasi wajib di pasang di tempat strategis, ujar pak tohar.
(Dz)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru