Detikkasus.com | Artikel
Korupsi adalah sebagai penyalahgunaan jabatan dan administrasi, ekonomi atau politik, baik yang disebabkan oleh diri sendiri maupun orang lain, yang ditujukan untuk memperoleh keuntungan pribadi, sehingga meninmbulkan kerugian bagi masyarakat umum, perusahaan, atau pribadi lainnya. Bisa juga diartikan sebagai tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan dalam suatu masalah atau organisasi untuk mendapatkan keuntungan.
Atau suatu kegiatan yang merugikan kepentingan publik dan masyarakat luas untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.Ucapan ini tampak mengerikan dan menyebalkan bukan?, baik mari kita menyoal topik yang tidak pernah basi di bangsa kita, mengutip laman transparency.orag di sana disebutkan pada tahun 2018 Indonesia menduduki peringkat ke 89 sebagai negara korup di dunia, dan peringkat ke-4 terkorup di ASEAN
Tampaknya sampai saat ini korupsi masih menjadi sebuah kerja sampingan yang cukup menjanjikan, kenapa? karena pendapatan tak terkira, dan resikonya bisa dinego. Ya, hukumannya kan bisa diperbincangkan sambil minum kopi antara tersangka dengan penegak hukum.
Beberapa orang akan beranggapan peringkat 89 ini masih biasa saja, karena masih ada banyak sekali negara yang peringkat korupsinya diatas negara Indonesia, tapi lupakan sejenak. Indonesia bukanlah negara yang anggarannya bisa dieksploitasi seenaknya saja, Indonesia juga bukan negara yang berperekonomian kuat seperti Eropa, Uni Emirat Arab, Amerika, ataupun China.
Indonesia itu kaya Sumber daya alamnya, sumber daya manusianya, tapi entah kekayaan itu terkumpul dimana. Ada lagi yang lebih ironi, seperti di tempat tinggal penulis yang menjadi salah satu Kabupaten terkaya di Indonesia tapi masih memiliki penduduk miskin.
KPK yang memiliki kinerja belum cukup maksimal pun harus berurusan dengan mahasiswa se-Indonesia karena RUU KUHP yang dianggap melemahkan KPK, masalah perpu juga mulai padam karena tenggelam dengan permasalahan-permasalahan baru, pasang surut perkara korupsi adalah sederetan fakta yang memuakkan. Novel Baswedan adalah model yang heroik dalam memberantas korupsi, tapi sekarang kita tahu betapa berbahayanya menjadi beliau, sebelah mata Novel Baswedan adalah representasi dari buasnya koruptor yang amat sulit ditaklukkan.
Baru-baru ini Presiden Joko Widodo ditantang untuk menerapkan hukuman mati bagi koruptor, saya hanya semringai dengan pernyataan tersebut setelah banyaknya kelonggaran yang didapatkan oleh tahanan KPK di lapas Sukamiskin, kurungan seperti itu sama saja seperti menangkap ikan emas di sungai kemudian memasukkannya ke kolam yang bagus dan diberi makan setiap hari.
Jadi menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo untuk menghukum mati koruptor itu adalah seperti orangtua yang membelikan anaknya mainan supaya terhibur.
Jika diberi rentang skala 10, saya akan memberi angka 7.
Mengapa saya tidak memberi skor di bawah itu? karena kita harus tahu betul bahwa memberantas korupsi seperti yang kita dambakan itu memiliki resiko yang tidak main-main, setelah melihat Novel Baswedan, saya percaya bahwa nyawa adalah taruhan dalam menghadapi hama-hama di balik birokrasi.
Kita tidak bisa terus-terusan pesimis dengan bangsa ini, kita yang muda, yang mewarisi peradaban hendaknya berkaca dari segala rekam jejak demokrasi kita yang masih butuh banyak pembenahan, dan berambisi memperbaiki masa depan negeri seperti yang di cita-citakan para revolusioner.
Siapapun yang membaca tulisan ini, bertanggung jawablah pada masa depan negerimu. Negeri ini memanggil orang-orang yang mampu bekerja sepenuh hati, bukan seribu janji.
Nama : Lita Citra D.
Nim : 201910050311099
Jurusan : Ilmu Pemerintahan