Detikkasus.id, Tanggamus – Berbagai macam cara dilakukan oleh oknum kepala Pekon untuk memperoleh keuntungan dari proses realisasi Anggaran dana desa, salah satunya dengan memark-up secara tidak wajar atas salah satu kegiatan yang banyak masyarakat tidak tau manfaatnya.
Maklum proses untuk menjadi kepala pekon tidaklah gampang, tentu membutuhkan ongkos yang lumayan besar, sehingga pasca menjabat, bukan masyarakatlah yang menjadi prioritas utama bagi oknum yang dimaksud, Melainkan target pengembalian modal awal yang pertama harus dilakukan.
Begitulah hal yang diceritakan oleh salah satu warga pekon Way panas, Kecamatan Kotaagung barat, yang enggan disebutkan namanya.
Oknum kakon setempat, diduga kuat mengutip dana pekon pada proses realisasi pasca menjabat sebagai kepala pekon Way panas sejak tahun 2021 lalu.
Ada bayak kejanggalan proses realisasi DD yang di duga kuat digelembung kan oleh oknum kakon satu ini, diantaranya program peningkatan aparatur desa (Pelatihan SIPADES) tahun 2022 yang menelan dana sebesar Rp.25.165.000,. sementara diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan cuma satu hari saja dikantor pekon, dan di isi oleh dua pemateri dari dinas PMD Tanggamus dan prangkat pekon sebagai audien dari kegiatan tersebut.
Sungguh angka yang terbilang tidak wajar, apabila kegiatan semacam itu dilaksanakan dengan biaya yang begitu besar namun itulah yang terjadi.
Selanjutnya pada kegiatan pencegahan Stanting tahun anggaran 2021 dan 2022, Kakon menganggarkan dana Sebesar Rp.27.860.000 dan Rp.31.200.000, dimaana program tersebut diakui oleh salah satu prangkat pekon setempat, pembelanjaan nya dipokuskan pada makanan tambahan bagi bayi saat posyandu.
“Program Itukan dibelajakan makanan tambahan untuk bayi bang, seperti seperti susu, kancang hijau, dan juga telur, kemudian ada juga pengadaan alat utuk tenaga kesehatan nya,” Ucap salah satu prangkat pekon yang bernama Erlangga.
Yang lebih parah lagi, di tahun 2021 terkait program promosi dan edukasi kesehatan (Pencegahan Covid 19) dianggarkan dengan nilai Rp.82.816.000., kemudian ditahun berikutnya kemabali dianggarkan dengan nominal Rp.96.088.000., sementara menurut warganya, kegiatan tersebut nyaris seperti alakadar saja.
Dana yang terkesan dipaksakan dalam pembelanjaan tahapan realisasi, disinyalir tidak tepat sasaran, sehinga muncul dugaan bahwa proses penyaluran ADD di pekon Way panas syarat terjadi korupsi.
Banyak hal yang ingin ditanyakan dengan kepala Pekon Way panas oleh awak media yang datang, akan tetapi saat ditemui di lokasi, yang bersangkutan tidak berada dikantor, dikatakan oleh prangkat pekon, beliau sedang menghadiri acara diluar kota.
Dari data dan sejumlah keterangan yang didapat dipekon tersebut, awak media mencoba menguji keseimbangan informasi, dengan mendatangi Dinas PMD dan menanyakan terkait program SIPADES.
Dalam kesempatan itu, tim bertemu Langsung dengan Kabid yang bernama Eko, yang secara kebetulan dirinya selaku pengisi acara bimbingan pengunaan aplikasi SIPADES, yang pernah deselnggarakan dipekon Way panas.
Sebagai pengisi materi, beliau merasa heran jika ada kepala pekon yang menganggarkan dana sebesar itu untuk program tersebut.
Sebab dikatakan olehnya bahwa SIPADES sendiri merupakan program untuk pencatatan Aset, sedangkan mereka diundang hanya sebagai pemateri pelatihan saja.
“Dalam Program SIPADES kami di undang sebagai pengisi acara, kami tidak ada mengondisikan bahwa setiap acara semacam itu semua pekon yang menyelenggarakan harus menganggarkan berapa-berapanya itu tidak, gak ada yang seperti itu,” Ungkap Eko selaku Kabid di PMD Tanggamus.
Sedangkan nyatanya, pekon Way panas jelas merealisasikan dana tersebut, bahkan saat dikonfirmasi di kantor pekon aparatur terkesan kaget.
Dari banyak nya permasalahan yang terjadi, tentang carut marut penggunaan DD dipekon Way panas, menimbukkan dugaan telah terjadi ketimpangan dalam proses realisasi.
Sampai berita ini diterbitkan, oknum Kakon setempat belum bisa dihubungi baik secara langsung maupun Via telphone (Dalam Konfirmasi).Roli