ABK Kapal ilegal FISHING Asal VIETNAM di Deportasi Melalui Batam – Detik kasus Perwakilan Kepri Yanuar.

Kamis, 8 Juni 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri, detikkasus.com – Tanjung pinang, Sebanyak 405 orang Anak Buah Kapal (ABK) pelaku illegal fishing asal Vietnam yang dideportasi dari dua tempat yaitu Ranai Natuna dan Tarempa, direncanakan tiba di Batam, Kamis 08-06-2017.

Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R Eko Suyatno, ke 405 orang tahanan illegal fishing Non Justisia asal Negara Vietnam, yang terdiri dari 213 tangkapan TNI AL dan 137 PSDKP dan 55 orang dari Tarempa Kepulauan Anambas. Mereka adalah WNA asal Vietnam pelaku illegal fishing yang ditahan selama tahun 2017.‎ Tahanan illegal fishing yang ditangkap TNI AL dan Pengawasan Pengamanan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di wilayah Perairan Natuna, dipulangkan Pemerintah RI ke negara asalnya Vietnam yang sebelumnya akan dibawah ke Batam selanjutnya akan dideportasi ke Negara asalnya. Para tahanan yang dipulangkan tersebut merupakan ABK Kapal ikan yang tidak ikut menjalani proses hukum, sidang di Pengadilan Perikanan Natuna, atau tahanan non justisia, ujarnya Eko

Baca Juga:  Danramil 0816/ 02/ Candi Kapten Arh Buadi Menghadiri Acara Pisah Kenal Camat, Kapolsek Dan KA UPT

Dari 405 orang tersebut, lanjutnya, 213 orang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) asal Vietnam, yang ditangkap KRI saat patroli pengamanan laut di wilayah perairan Natuna, dan berada di Makolanal Ranai. Sementara 137 orang lainnya adalah tahanan dari PSDKP Satker Natuna, sedangkan 55 orang ditahan di Lanal Tarempa Kabupaten Anambas. ABK yang di deportasi ini merupakan tangkapan yang bersifat non justisia (yang tidak memiliki tanggung hukum-red) secara hukum Indonesia. Sedangkan Nahkoda dan KKM Kapal tetap harus menjalankan proses persidangan di Indonesia, tuturnya.

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Wilayah Untuk Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

Kemudian, para tahanan kedua institusi tersebut diangkut secara bersama’an dengan menggunakan kapal milik PSDKP, Orca 1, Orca-2, dan Hiu Macan Tutul-2. KP Paus 01, KP Hiu Macan 05 menuju Batam.

Direncanakan pemerintah Indonesia akan memulangkan ke 405 ABK Kapal illegal fishing asal Vietnam melalui jalur laut dan diberangkatkan dari Selat Lampa Ranai dan Pelabuhan perikanan Antang (Satker PSDKP) Tarempa dan langsung dibawa ke Batam untuk dikumpulkan terlebih dahulu dan ko’ordinasi lebih lanjut. Kemudian dilaksanakan pengiriman melalui jalur laut menuju Negara asal mereka Vietnam. Sebelum diberangkatkan seluruh ABK menjalani pemeriksa’an kesehatan terlebih dahulu oleh tim kesehatan TNI Angkatan Laut yang berada di kedua pangkalan Lanal Ranai dan Lanal Tarempa. Hal ini dilaksanakan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) TNI AL yang berlaku. Terangnya Eko.

Baca Juga:  Kapolres dan Dandim tinjau lokasi Penggerebekan Pembuatan arak di Gayam.

Proses deportasi ABK kapal pelaku illegal fishing semuanya WNA asal Vietnam dibawah pengawalan ketat oleh pihak Imigrasi Klas III Tarempa beserta personel TNI Angkatan Laut menuju Batam. Selanjutnya akan dideportasi menuju Negara asalnya yaitu Vietnam. Direncanakan rombongan ABK asal Vietnam akan tiba di Batam pagi ini, tutupnya. (Dispen Lantamal IV/ yn zb).

Berita Terkait

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 November 2024 - 10:54 WIB

Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB