Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com Senin (04/10/2021) Inisial A.S Warga Lingkungan Kampung Songo Kelurahan Danau Balai C, beralasan beli bunga kepada inisial J.P Warga Lingkungan Kampung Sawah Kelurahan Sigambal. Untuk kita ketahui ternyata A.S dan J.P berada diKecamatan yang sama iya itu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
A.S beralasan beli Bunga Caladium red stardust milik J.P dengan kesepakatan harga bunga tersebut sekitar (130) Seratus Tiga Puluh Ribu Rupiah, akan tetapi A.S sebagai pembeli hanya memberi panjar senilai (50) Lima Puluh Ribu Rupiah, sementara sisanya sekitar (80) Delapan Puluh Ribu Rupiah disore hari dan disuruh dijemput kerumah A.S.
Seiring putaran waktu dan sudah keadaan terbilang waktu sore, akhirnya J.P ditemani Ibu Kandungnya berangkat menuju rumah A.S dengan maksud menjemput sisa uang bunga 80.Ribu Rupiah. Setelah J.P dan Ibunya sampai dirumah A.S ternyata yang terjadi bak petir disiang bolong, sisa uang bunga tak dapat diterima malah J.P dituding sebagai pencuri bunga.
Seketika itu cek cok mulut atau perdebatan tak bisa dihindarkan, bayangkan disatu sisi katanya bunga itu miliknya, yang sempat hilang beberapa hari yang lalu. Sedangkan disisi yang lain merasa bunga itu, adalah bunga yang dipeliharanya sejak kecil. Waktu terus berjalan kumandang Adzan Maghrib mulai menggema, J.P dan ibu kandungnya akhirnya pulang dengan rasa kecewa.
Setelah berganti hari Diduga kuat A.S sipembeli bunga menyusun strategi untuk memperkuat posisinya, iyapun memanggil Kepala Lingkungan Kampung Songo. Hingga bisa kemungkinan dari hasil cerita yang disampaikan A.S kepada kepala lingkungan, terjadilah susunan rencana hingga ketentuan untuk memanggil J.P sipenjual bunga.
Kuat dugaan A.S ingin membuat jebakan atau berupa bentuk perangkap terhadap J.P, jika J.P bisa datang bakalan bertubi tubi desakan hingga tekanan yang bakal menjebak posisi J.P. “Ternyata yang terjadi diluar rencana, walau utusan A.S sudah datang menemui J.P akan tetapi J.P tak kunjung datang. Dan ternyata pada 14 September 2021 A.S membuat laporan pengaduan di Polsek Bilahhulu”.
Sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI, sekira Pukul 10:30 WIB J.P dan A hadir diruangan penyidik untuk dapat memberikan keterangan. Setelah J.P dan A selesai memberikan keterangan tak berselang lama J.P dan A akhirnya pulang kerumah masing-masing.
Menurut J.P dirinya sama sekali tidak menyangka jika ternyata dirinya dituding sebagai pencurian ringan, sebagaimana yang tertera pada Pasal 364 KUHPidana jo Perma Nomor 02 Tahun 2012. “Saya memang tidak datang saat utusannya menemuiku hingga saya disuruh kerumah A.S itu karena, uang sisa kekurangan harga bunga tak bayar eh malah saya yang disuruh datang enak kali”. Ujar J.P.
Ditempat terpisah tepatnya diteras rumah insial A.S yang berada dilingkungan kampung songo, awak media Detikkasus memperkenal diri dan langsung mengkonfirmasi A.S, tentang bagaimana duduk permasalahan atau kronologi kejadiannya, sehingga dirinya membuat laporan pengaduan di Polsek Bilahhulu.
“Entah siapa nama saksi yang diajukannya, bagaimana bentuk keiyakinannya kalau bunga itu miliknya. Bahkan bagaimana sebenarnya duduk persoalannya”. Akan tetapi A.S beserta anaknya yang berada diteras rumahnya, tidak mau menyampaikan informasi, dengan alasan masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian. Ujar A.S.
Ripin Pulungan LSM Penjera mengatakan “Kalau memang menurut kata hati nurani A.S bunga itu benar benar miliknya, ketika dirinya datang ingin membeli itu bunga. Ada baiknya saat dirinya datang sebagai pembeli disitulah diributkannya, kan bisa dipanggil Kepala Lingkungan Kampung Sawah. Padahal rumah kepala lingkungan kampung sawah sangat dekat kerumah J.P si penjual bunga”.
Jangan setelah bunga itu dia bawa kerumahnya atau setelah bunga itu berada dilingkungan Kampung Songo, baru disusun siasat hingga datang orang suruhannya untuk memanggil J.P ada apa dibalik semua itu. “Apa karena hartanya berlimpah ruah sehingga dengan mudahnya, iya menyuruh pionya untuk memanggil J.P untuk datang kerumahnya”. Ujar Ripin. (J. Sianipar)